Menu

Mode Gelap
Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax Siak Pertahankan WTP 15 Kali Berturut-turut, Bupati Afni: Jangan Berpuas Diri Meranti Turunkan Delapan Pecatur Terbaik pada Kejurprov Riau 2026 Atasi Overkapasitas, 78 Warga Binaan Asal Batam Dipindahkan ke Tanjungpinang Resmikan Layanan Rahn Gadai Emas di Kota Batam, BRK Syariah Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat Malam Ini, Bersempena Tahun Baru Islam LAMR Gelar Zikir Bersama

Bengkalis

Satu Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembakaran Rumah di Bukit Batu, Dua Korban Meninggal Dunia

badge-check


					Kasus kebakaran rumah yang diduga disengaja dan mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. (Foto: ist) Perbesar

Kasus kebakaran rumah yang diduga disengaja dan mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS — Polsek Bukit Batu bersama jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus kebakaran rumah yang diduga disengaja dan mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara pembakaran rumah yang terjadi pada Rabu (27/05/2026) dini hari tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004 Desa Batang Duku Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis. Rumah milik pasangan lanjut usia tersebut hangus terbakar dalam waktu singkat karena bangunan didominasi material kayu sehingga api cepat membesar.

Korban diketahui bernama Abdullah dan Sakinah. Dalam kejadian tersebut, korban Sakinah meninggal dunia akibat luka bakar serius, sementara Abdullah sempat dirujuk ke RSUD Siak dengan kondisi luka bakar hampir 90 persen dan tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bukit Batu melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, kami berhasil mengamankan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka masih menggunakan inisial yakni S,” ujar Kompol Al Imran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pembakaran diduga dilatarbelakangi motif sakit hati terhadap korban pemilik rumah. Tersangka diduga melakukan pembakaran menggunakan bahan mudah terbakar yang disulut dari bagian belakang rumah korban saat situasi tengah sepi.

Selain rumah korban utama, pihak kepolisian juga mendalami keterkaitan tersangka dengan sejumlah peristiwa kebakaran lain yang sebelumnya terjadi di wilayah Desa Batang Duku dan Sungai Selari. Beberapa bangunan yang terbakar di antaranya rumah kayu, rumah semi permanen hingga bangunan sarang burung walet.

Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan. Warga sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual, namun keterbatasan alat membuat api sulit dikendalikan.

Petugas Damkar Kecamatan Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pengamanan area sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Selain itu, peristiwa ini juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.

Kapolsek Bukit Batu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu ataupun informasi hoaks terkait kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang dapat memicu konflik baru. Percayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegas Kompol Al Imran.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Batu. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna melengkapi proses penyidikan.

Polres Bengkalis memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.(RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Pinggir Bongkar Peredaran Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Diamankan dan Sabu 4,22 Gram Disita

18 Juni 2026 - 11:08 WIB

Polsek Mandau Amankan Dua Pemuda dalam Kasus Penyalahgunaan Sabu dan Ekstasi

18 Juni 2026 - 09:27 WIB

Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110

17 Juni 2026 - 06:10 WIB

Polsek Rupat Utara Amankan Pria Pemilik Sabu, Satu Pelaku Lain Masuk DPO

16 Juni 2026 - 17:50 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

16 Juni 2026 - 11:27 WIB

Trending di Bengkalis