Menu

Mode Gelap
Usai Limbah, SPR MoU dengan Koperasi Bidik Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit dan Komuditi Pengan Keren, MoU Terkait Pengelolaan Limbah dengan PT. TMC, SPR dapat 20 Persen Keuntungan untuk PAD Riau Hafizha Rahmadhani Pastikan Pembangunan Sarana Sanitasi dan Air Minum Tepat Sasaran Hotspot Karhutla di Bengkalis Menurun, Terpantau Satu Titik Kategori Medium ASN Muda Ramai Tinggalkan Birokrasi Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 4 Agustus 2026: Tanjungpinang hingga Batam Didominasi Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan

Bengkalis

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 13,55 Gram

badge-check

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 13,55 Gram Perbesar

RiauKepri.com.BENGKALIS – Jajaran Polsek Pinggir kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A (24) berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor total sekitar 13,55 gram.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah Desa Serai Wangi, Kecamatan Talang Muandau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 22.14 WIB, petugas melakukan operasi penyamaran dan transaksi terkontrol di kawasan Simpang KM 51 Desa Beringin, Kecamatan Tualang Mandau.

Saat transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan tersangka berinisial A. Dari hasil penggeledahan ditemukan 6 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 13,55 gram, uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, satu unit telepon genggam Android merek Oppo, serta satu unit sepeda motor Honda Revo.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pencarian petugas.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Hotspot Karhutla di Bengkalis Menurun, Terpantau Satu Titik Kategori Medium

4 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri, Tiga Orang Diamankan

3 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Surbekti: Mandat Agrinas Representasi Keputusan Negara, Penguasaan Lahan Eks PT SSS Tak Bisa Ditolak

3 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polsek Rupat Ungkap Kasus Sabu dan Amankan Seorang Pria

3 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat

2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Trending di Bengkalis