Menu

Mode Gelap
HUT ke-18 Anambas, DPRD Ajak Masyarakat Refleksikan Perjuangan Pembentukan Daerah Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian Kades Batu Berapit Sambut 15 Mahasiswa KKN UGM, Harap Bawa Inspirasi dan Kemajuan bagi Desa Meranti Raih Penghargaan Pengelolaan Aset LAMR Apresiasi Pengakuan Menkeu, Dorong Segera Transfer DBH Hari Jadi Anambas ke-18, Camat Jemaja Timur Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong untuk Kemajuan Daerah

Riau

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

badge-check


					Afni berselfie dengan pegawai di lingkungan Pemkab Siak. (Foto: ist) Perbesar

Afni berselfie dengan pegawai di lingkungan Pemkab Siak. (Foto: ist)

RiauKepri.com, SIAK- Di tengah tekanan fiskal, Pemkab siak memastikan pembayaran gaji 13 bagi ASN. Termasuk di dalamnya P3K Penuh Waktu dan P3K Paruh Waktu. Ini pertama kalinya P3K Paruh Waktu mendapatkan haknya dalam bentuk gaji 13 yang peruntukannya dimaksudnya untuk membantu biaya anak masuk sekolah.

Sumber pendanaan gaji 13 ini murni berasal dari APBD Kabupaten Siak dengan total nilai mencapai Rp41 miliar. Kepastian perihal pembayaran gaji 13 ini disampaikan Bupati Siak, Dr.Afni, Rabu, 24 Juni 2026, didampingi Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

“Pembayaran gaji 13 ini murni dari APBD. Begitu PAD masuk dan cukup maka alokasinya disisihkan untuk gaji 13 dan perdana P3K paruh waktu juga mendapatkannya. Sebelumnya P3K paruh waktu juga perdana mendapatkan gaji 14 atau THR yang bersumber dari APBD,” ungkap Afni.

Dana untuk pembayaran gaji 13 saat ini sudah tersedia di kas daerah. Seluruh OPD mulai Rabu tanggal 24 Juni 2026, secara bertahap sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

Selain dibayarkannya gaji 13, Pemkab Siak pada waktu berdekatan juga menyalurkan pembayaran untuk non ASN yang didominasi tenaga Guru, Kesehatan, dan Kebersihan, dengan total nilai mencapai Rp10 miliar.

Ini di luar dari penyaluran gaji ASN bulan Juli yang mulai diproses pembayarannya pada akhir Juni. Nilainya mencapai Rp57 miliar yang berasal dari DAU. Sehingga diperkirakan ada penyaluran uang dari kas daerah Pemkab Siak mencapai Rp108 miliar dalam waktu hampir bersamaan kepada lebih 11 ribu penerima.

“Meski kami tidak bisa memaksa, harapannya kami meminta kepada seluruh ASN agar membelanjakan uangnya di Siak demi menjaga perputaran ekonomi di tengah masyarakat. Kiranya alokasi gaji 13 juga bisa dimanfaatkan untuk membantu membeli perlengkapan sekolah anak sebagaimana peruntukannya,” tambah Wakil Bupati Siak, Syamsurizal.

Selain membayarkan kewajiban pada ASN dan Non ASN, Pemkab Siak juga memastikan akan terus memprioritaskan pencicilan tunda bayar pada pihak ketiga. Hal ini sudah menjadi komitmen meski kondisi fiskal mengalami tekanan akibat dipangkasnya dana transfer pusat ke daerah.

“Sampai saat ini kami sudah mencicil utang tahun 2024 sebesar Rp249,5 miliar. Masih ada sisa sekitar Rp77,4 miliar. Sedangkan utang tunda bayar tahun 2025, sebesar Rp239,9 miliar. Kami sendiri baru menjabat di 4 Juni 2025. Sehingga total utang tunda bayar yang kami tanggung masih sekitar Rp317,3 miliar lagi,” ungkap Bupati Afni.

Beban utang ini optimis akan mampu dibayar, seiring dengan komitmen Menteri Keuangan yang telah mengakui utang ke Pemda dan berjanji akan mencicilnya. Adapun utang kurang salur pusat ke Kabupaten Siak sekitar Rp489 miliar.

“Kalau pusat bayar utangnya ke kita, maka kami pasti prioritaskan bayar utang ke pihak ketiga. Kami optimis akan mampu membayarkannya, karena PMK sudah ada bahwa pusat mengakui berhutang ke kita sebesar Rp489 miliar. Kami terus berjuang dengan segala cara menagih ini dan mohon doanya,” harap Afni.

Dengan berhasil dibayarkannya kewajiban gaji 13, tak lupa meminta seluruh jajaran tetap bekerja keras menjaga pelayanan pada masyarakat, dan terus berinovasi.

“Dengan beratnya kondisi fiskal di beberapa daerah, Alhamdulillah kewajiban gaji 13 ini bisa terbayarkan dan utang pada pihak ketiga pelan-pelan terus dicicil. Pada seluruh jajaran teruslah bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat Siak,” imbau Afni. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LAMR Apresiasi Pengakuan Menkeu, Dorong Segera Transfer DBH

24 Juni 2026 - 12:56 WIB

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Izin PKKPRL PT MNS Dalam Proses, Pembangunan Darat Lancar

24 Juni 2026 - 08:38 WIB

Bupati Afni Perjuangkan KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Siak

23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Festival Seni Budaya Melayu Riau Hidupkan Tradisi di Negeri Istana

21 Juni 2026 - 13:31 WIB

Trending di Siak