Menu

Mode Gelap
HUT ke-18 Anambas, DPRD Ajak Masyarakat Refleksikan Perjuangan Pembentukan Daerah Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian Kades Batu Berapit Sambut 15 Mahasiswa KKN UGM, Harap Bawa Inspirasi dan Kemajuan bagi Desa Meranti Raih Penghargaan Pengelolaan Aset LAMR Apresiasi Pengakuan Menkeu, Dorong Segera Transfer DBH Hari Jadi Anambas ke-18, Camat Jemaja Timur Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong untuk Kemajuan Daerah

Bengkalis

Dari Rumah Petak di Balai Raja, Polisi Temukan Paket Sabu dan Amankan Pelaku

badge-check


					Tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS – Dalam rangka mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polsek Pinggir Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Pinggir terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J.S. (54) di sebuah rumah petak yang berada di Jalan PKS PT Mas, Kelurahan Balai Raja.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,25 gram serta satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial R yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Program P4GN dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba,” ujar AKP Agung Rama Setiawan.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak pidana melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengembangan Kasus Sabu di Balai Raja Berujung Penangkapan Pengedar di Simpang Pokok Jengkol Duri

24 Juni 2026 - 11:09 WIB

Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan Bersama Dua Paket Sabu

24 Juni 2026 - 06:20 WIB

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Dua Penyalahguna Narkoba Diamankan di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 12 Balai Makam

23 Juni 2026 - 17:40 WIB

Pencuri di Pantai Lapin Berhasil Diungkap, Pria Berinisial M.Z. Positif Narkoba

23 Juni 2026 - 07:08 WIB

Buron Hampir Tiga Tahun, DPO Kasus Sabu 15 Kilogram Akhirnya Dibekuk Satresnarkoba Polres Bengkalis

22 Juni 2026 - 20:16 WIB

Trending di Bengkalis