Menu

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Dua Penyalahguna Narkoba Diamankan di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 12 Balai Makam

badge-check

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Dua Penyalahguna Narkoba Diamankan di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 12 Balai Makam Perbesar

RiauKepri.com. BENGKALIS – Dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 02.15 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 12, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pria,” ujar AKP Tidar Laksono.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RD (17) dan YHM (26). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah kaca pyrex yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polres Bengkalis terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Saat ini Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melengkapi proses penyidikan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus mengoptimalkan Program P4GN dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi bangsa. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pengabdian di Ujung Negeri, Lanal Dumai Hadir Menyapa Masyarakat Pulau Bengkalis

16 Sep 2026 - 07:44 WIB

Pengabdian di Ujung Negeri, Lanal Dumai Hadir Menyapa Masyarakat Pulau Bengkalis

Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026

14 Sep 2026 - 11:20 WIB

Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026

Kembangkan Perkara Narkoba 65 Kg, Polres Bengkalis Sita 1 Buah Ruko yang Diduga jadi Lokasi Penampungan

11 Sep 2026 - 16:47 WIB

Kembangkan Perkara Narkoba 65 Kg, Polres Bengkalis Sita 1 Buah Ruko yang Diduga jadi Lokasi Penampungan

Pengembangan Kasus Karhutla, Polisi Tetapkan Warga Pangkalan Libut sebagai Tersangka Dugaan Menduduki Kawasan Hutan Tanpa Izin

11 Sep 2026 - 11:29 WIB

Pengembangan Kasus Karhutla, Polisi Tetapkan Warga Pangkalan Libut sebagai Tersangka Dugaan Menduduki Kawasan Hutan Tanpa Izin

Dari Malaysia, 65 Kg Sabu Gagal Masuk Bengkalis

10 Sep 2026 - 11:49 WIB

Dari Malaysia, 65 Kg Sabu Gagal Masuk Bengkalis
Trending di Bengkalis