Menu

Mode Gelap
Rektor UIN Suska Riau Sambut Baik Kerja Sama dengan IKADI Riau, Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat LAMR: Andreas Mazlan Minta Maaf, Persoalan Diselesaikan Secara Kekeluargaan LAMR Sambut WPG Riau, Harapkan Jadi Mitra Menjaga Kerukunan Masyarakat Pawai Muharram Diikuti Ratusan Pelajar di Ungar Ansar Jadikan Jalan Raya Dompak Lokasi Edukasi Lingkungan, Gerakan Gotong Royong Didorong Jadi Budaya Masyarakat Gaduh Sastra

Pekanbaru

Konten Andreas Mazland Resahkan Masyarakat Riau, Komunitas Rumah Sunting Lapor ke LAMR

badge-check


					Kunni dan sejumlah seniman Riau saat menyampaikan hajat dan disambut Ketum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil. (Foto: ist) Perbesar

Kunni dan sejumlah seniman Riau saat menyampaikan hajat dan disambut Ketum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Komunitas Seni Budaya Rumah Sunting melaporkan Andreas Mazland ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyusul beredarnya konten wawancara di media sosial Instagram yang dinilai meresahkan masyarakat Riau.

Ketua Komunitas Seni Budaya Rumah Sunting, Kunni Masrohanti, dalam surat pengaduan yang disampaikan kepada LAMR, Selasa (23/6/2026), menyebut video wawancara yang diunggah akun Instagram Janang.id pada 15 November 2025 itu memuat pernyataan yang dianggap mencemeeh dan menghina.

Menurut Kunni, video berdurasi 4 menit 48 detik tersebut baru diketahuinya pada 22 Juni 2026 setelah dikirimkan oleh Bambang Kariyawan melalui Instagram.

“Kami menilai konten tersebut telah menghina Islam, merendahkan sastrawan dan budayawan Riau, mengolok-olok pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia, mencemarkan nama baik Riau sebagai Tanah Melayu, serta menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat,” kata Kunni dalam surat tersebut.

Atas dasar itu, Komunitas Seni Budaya Rumah Sunting bersama sejumlah masyarakat Riau meminta LAMR segera mengambil langkah terhadap Andreas Mazland.

Mereka meminta LAMR memanggil dan meminta klarifikasi dari Andreas Mazland terkait isi video tersebut. Selain itu, mereka juga mendesak agar Andreas menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram yang sama.

Komunitas tersebut juga meminta LAMR mengeluarkan warkah atau surat resmi kepada instansi terkait agar tidak melibatkan Andreas Mazland dalam berbagai kegiatan kesastraan dan kebudayaan di Riau.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengatakan pihaknya menerima aduan yang disampaikan para sastrawan dan seniman tersebut.
“Tentu kita terima aduan ini. Tindak lanjutnya akan dibicarakan,” kata Datuk Seri Taufik, Rabu (24/6/2026).

Datuk Seri Taufik mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyikapi persoalan tersebut dengan kemarahan serta menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dalam bermedia sosial.
“Perasaan orang harus dijaga. Jangan hanya untuk kesenangan semata,” ujarnya.

Datuk Seri Taufik menegaskan, LAMR akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum.
“Marwah Melayu harus dibela, tetapi tidak sembarangan. Bentuk dan caranya akan dipikirkan, termasuk kemungkinan menempuh ranah hukum,” tegasnya. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LAMR: Andreas Mazlan Minta Maaf, Persoalan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

25 Juni 2026 - 19:58 WIB

LAMR Sambut WPG Riau, Harapkan Jadi Mitra Menjaga Kerukunan Masyarakat

25 Juni 2026 - 16:16 WIB

Jemput Bola ke Pasar, AO BRK Syariah Gencarkan Edukasi Gadai Emas untuk Pedagang Pasar

25 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kemudahan dan Prinsip Syariah Jadi Alasan Masyarakat Memilih Gadai Emas BRK Syariah

25 Juni 2026 - 10:21 WIB

Opening Ceremony Champions for Peace 2026 Resmi Digelar di Pekanbaru, Si Paling Informasi (SPI) Dukung Sebagai Media Partner

25 Juni 2026 - 10:10 WIB

Trending di Pekanbaru