Menu

Otomatis
Breaking News

Pekanbaru

Konten Andreas Mazland Resahkan Masyarakat Riau, Komunitas Rumah Sunting Lapor ke LAMR

badge-check

Kunni dan sejumlah seniman Riau saat menyampaikan hajat dan disambut Ketum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil. (Foto: ist) Perbesar

Kunni dan sejumlah seniman Riau saat menyampaikan hajat dan disambut Ketum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Komunitas Seni Budaya Rumah Sunting melaporkan Andreas Mazland ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyusul beredarnya konten wawancara di media sosial Instagram yang dinilai meresahkan masyarakat Riau.

Ketua Komunitas Seni Budaya Rumah Sunting, Kunni Masrohanti, dalam surat pengaduan yang disampaikan kepada LAMR, Selasa (23/6/2026), menyebut video wawancara yang diunggah akun Instagram Janang.id pada 15 November 2025 itu memuat pernyataan yang dianggap mencemeeh dan menghina.

Menurut Kunni, video berdurasi 4 menit 48 detik tersebut baru diketahuinya pada 22 Juni 2026 setelah dikirimkan oleh Bambang Kariyawan melalui Instagram.

“Kami menilai konten tersebut telah menghina Islam, merendahkan sastrawan dan budayawan Riau, mengolok-olok pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia, mencemarkan nama baik Riau sebagai Tanah Melayu, serta menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat,” kata Kunni dalam surat tersebut.

Atas dasar itu, Komunitas Seni Budaya Rumah Sunting bersama sejumlah masyarakat Riau meminta LAMR segera mengambil langkah terhadap Andreas Mazland.

Mereka meminta LAMR memanggil dan meminta klarifikasi dari Andreas Mazland terkait isi video tersebut. Selain itu, mereka juga mendesak agar Andreas menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram yang sama.

Komunitas tersebut juga meminta LAMR mengeluarkan warkah atau surat resmi kepada instansi terkait agar tidak melibatkan Andreas Mazland dalam berbagai kegiatan kesastraan dan kebudayaan di Riau.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengatakan pihaknya menerima aduan yang disampaikan para sastrawan dan seniman tersebut.
“Tentu kita terima aduan ini. Tindak lanjutnya akan dibicarakan,” kata Datuk Seri Taufik, Rabu (24/6/2026).

Datuk Seri Taufik mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyikapi persoalan tersebut dengan kemarahan serta menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dalam bermedia sosial.
“Perasaan orang harus dijaga. Jangan hanya untuk kesenangan semata,” ujarnya.

Datuk Seri Taufik menegaskan, LAMR akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum.
“Marwah Melayu harus dibela, tetapi tidak sembarangan. Bentuk dan caranya akan dipikirkan, termasuk kemungkinan menempuh ranah hukum,” tegasnya. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Alhamdulillah, Hujan Turun Udara Pekanbaru Sehat

19 Sep 2026 - 12:56 WIB

Alhamdulillah, Hujan Turun Udara Pekanbaru Sehat

Raja Zalim

19 Sep 2026 - 09:18 WIB

Raja Zalim

Sambut Hari Jadi Polwan ke-78, Polwan Polda Riau Gelar Program JALUR di Sungai Duku, Bagikan Sembako dan Buka Klinik Terapung

18 Sep 2026 - 15:59 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-78, Polwan Polda Riau Gelar Program JALUR di Sungai Duku, Bagikan Sembako dan Buka Klinik Terapung

Ditpolairud Polda Riau Sapa Warga Pulau Terluar Rupat Utara Lewat Program JALUR, Salurkan Sembako dan Gelar Pustaka Terapung

18 Sep 2026 - 14:45 WIB

Ditpolairud Polda Riau Sapa Warga Pulau Terluar Rupat Utara Lewat Program JALUR, Salurkan Sembako dan Gelar Pustaka Terapung

PSMTI Serahkan Al-Qur’an Berornamen Tionghoa ke LAMR

18 Sep 2026 - 09:25 WIB

PSMTI Serahkan Al-Qur’an Berornamen Tionghoa ke LAMR
Trending di Pekanbaru