RiauKepri.com, PEKANBARU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen agar segera menyerahkan diri setelah keduanya belum ditemukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuansing, Riau. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam jual beli jabatan Sekretaris Daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik hingga kini masih menelusuri keberadaan kedua pejabat tersebut agar proses hukum dapat berjalan efektif.
“Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan juga Sekda Kuansing untuk kooperatif, menyerahkan diri ke KPK, sehingga proses hukum yang sedang berjalan bisa dilakukan secara efektif,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Menurut Budi, hingga saat ini tim KPK belum berhasil menemukan lokasi keberadaan Suhardiman Amby maupun Zulkarnaen. “Untuk informasi detail lokasi yang bersangkutan, sampai saat ini kami belum menemukan,” ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Sembilan orang diamankan di Kuansing, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
Dari jumlah tersebut, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Kuansing.
“Bahwa dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang,” kata Budi.
KPK menyebut masih memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Budi juga mengungkapkan operasi tangkap tangan di Kuansing berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. “Suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih terus melakukan pengembangan perkara dan memburu keberadaan Bupati Kuansing serta Sekda Kuansing guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (RK1/berbagai sumber)







