RiauKepri.com, PEKANBARU– Pengamat Hukum Riau, Datuk Aspandiar, S.H., mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan sikap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain sebelum ada pernyataan resmi dari KPK.
Menurut Aspandar, keduanya kemungkinan mengalami tekanan psikologis menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bisa jadi mereka shock dengan kondisi yang terjadi. Apalagi saat ini Kabupaten Kuansing sedang menjadi tuan rumah MTQ Riau, ditambah sehari sebelumnya bupati juga dilantik menjadi Ketua PPM Provinsi Riau. Bisa jadi mereka perlu waktu untuk menenangkan diri agar bisa melihat segala sesuatunya secara jernih,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Karena itu, Aspandiar menilai tidak tepat jika sikap keduanya diartikan sebagai upaya melarikan diri atau bahkan disebut buron. “Mereka belum dinyatakan buron dan tidak dalam status DPO,” tegasnya.
Aspandiar juga menjelaskan bahwa istilah OTT sering kali dipahami secara keliru oleh masyarakat. Menurutnya, OTT tidak selalu berarti seseorang tertangkap basah saat sedang melakukan suatu perbuatan secara fisik.
“OTT memiliki makna yang lebih luas, yakni seseorang diamankan dalam rangkaian peristiwa tindak pidana yang sedang berlangsung, sehingga tidak harus selalu tertangkap secara fisik saat melakukan perbuatan,” jelas Aspandiar.
Pengurus LAMR Provinsi Riau itu membedakan OTT dengan penanganan perkara biasa yang umumnya diawali melalui proses penyelidikan dan penyidikan, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, hingga gelar perkara sebelum penetapan tersangka.
Aspandar mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Hendaknya kita memberi ruang kepada KPK untuk bekerja. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai status hukum mereka. Mari sama-sama menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak membangun narasi maupun asumsi yang justru membuat isu semakin liar,” katanya.
Sementara itu, di Jakarta, KPK dijadwalkan mengumumkan status hukum Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama enam orang lainnya yang terjaring OTT pada Rabu (1/7/2026) sore.
Hingga Rabu siang, Suhardiman masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK setelah bersama Sekda Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri kepada penyidik pada Selasa (30/6/2026) malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan sebelum menetapkan status hukum mereka.
“Sore ini ya (diumumkan status para terperiksa),” kata Budi. (RK1/*)







