Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 15 Juli 2026: Cerah hingga Berawan, Warga Tetap Waspadai Hujan Lokal Danlanal Tarempa Terima Kunjungan Kerja Kapolres Anambas, Perkuat Sinergitas TNI-Polri BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI Selama 8 Tahun PT Timah Merestocking Kepiting Bakau Sedikitnya 5.600 Ekor BSP, Pemkab Siak dan PT Arara Abadi Siapkan MoU Normalisasi Kanal Cegah Banjir SPR Jajaki Peluang Kerja Sama dengan PHR, Haris Kampay: Awal Bangun Komunikasi Intensif

Bengkalis

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan Berkat Laporan Call Center 110

badge-check

Dua tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Dua tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus ditingkatkan melalui Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Berkat informasi masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri, jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si. menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, saat Tim Opsnal Polsek Pinggir menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Mandau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Mandiri Induk, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Sekira pukul 23.55 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DRS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,72 gram serta satu unit handphone.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial J. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial J di kawasan Jalan Sakura Gang Mandiri, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Dari tersangka kedua, petugas turut mengamankan 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,35 gram serta satu unit handphone.

“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN serta upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 sehingga dapat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Agung Rama Setiawan.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Bengkalis mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui Call Center 110 Polri. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Potensi Agroforestri dengan Budaya Geronggang Hasilkan Cuan

14 Juli 2026 - 13:51 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Paket Sabu

14 Juli 2026 - 09:34 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 5 Paket Sabu

14 Juli 2026 - 08:51 WIB

Berkat Info Warga Melalui 110 Polsek Mandau Sikat Pengguna Narkoba dan Sita 21 Paket Sabu

13 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komit Berantas Narkoba Polres Bengkalis Gulu Dua Orang Pengguna Sabu

13 Juli 2026 - 09:23 WIB

Trending di Bengkalis