Menu

Mode Gelap
Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi di Jalan Rojo Sari, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan Terungkap dari Pengembangan Kasus, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi di Air Jamban, Tiga Pemuja Sabu Diamankan Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat PWI Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi pada Forum Konsultasi Publik Diskominfo Kepri Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 SD 003 Bali Rebut Juara 1 Putra Putri Gerak Jalan HUT RI ke 81 Kecamatan Ungar

Bengkalis

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau, Sita 1,59 Gram Barang Bukti

badge-check

Tersangka kasus dugaan tindak pidana narkotika. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka kasus dugaan tindak pidana narkotika. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BENGKALIS – Dalam upaya mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. menyampaikan bahwa pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 21.58 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial S.R. (26) di Jalan Rangau Km 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di pintu masuk SPBU Jalan Rangau Km 6.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,59 gram, yang dibungkus menggunakan tisu berwarna putih, serta satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial U yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO/Lidik). Hasil tes urine terhadap terduga pelaku juga menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap jaringan yang diduga terkait dengan peredaran narkotika tersebut.

Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Program P4GN dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar, masyarakat diimbau segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi di Jalan Rojo Sari, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan

7 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Terungkap dari Pengembangan Kasus, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi di Air Jamban, Tiga Pemuja Sabu Diamankan

7 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Ekspedisi Merah Putih Hadir di Pulau Terluar Bengkalis, Polda Riau Tebar Bantuan dan Semangat Kebangsaan

6 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Diduga Aniaya Relawan Dapur MBG, Dua Pria Diamankan Polsek Pinggir

6 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Hotspot Karhutla di Bengkalis Menurun, Terpantau Satu Titik Kategori Medium

4 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Trending di Bengkalis