Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau, Sita 1,59 Gram Barang Bukti

badge-check

Tersangka kasus dugaan tindak pidana narkotika. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka kasus dugaan tindak pidana narkotika. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BENGKALIS – Dalam upaya mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. menyampaikan bahwa pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 21.58 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial S.R. (26) di Jalan Rangau Km 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di pintu masuk SPBU Jalan Rangau Km 6.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,59 gram, yang dibungkus menggunakan tisu berwarna putih, serta satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial U yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO/Lidik). Hasil tes urine terhadap terduga pelaku juga menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap jaringan yang diduga terkait dengan peredaran narkotika tersebut.

Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Program P4GN dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar, masyarakat diimbau segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mancing Dua Pelajar Tenggelam di Pantai Senekip Bengkalis, Satu Korban Selamat

10 Okt 2026 - 13:36 WIB

Mancing Dua Pelajar Tenggelam di Pantai Senekip Bengkalis, Satu Korban Selamat

Satpolairud Polres Bengkalis Hadir di Bantaran Sungai, Gelar Sambang Nusa hingga Klinik Terapung

10 Okt 2026 - 13:28 WIB

Satpolairud Polres Bengkalis Hadir di Bantaran Sungai, Gelar Sambang Nusa hingga Klinik Terapung

Polres Bengkalis Sosialisasikan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, Warga Kelemantan Barat Diberikan Edukasi Penertiban Kawasan Hutan

7 Okt 2026 - 19:40 WIB

Polres Bengkalis Sosialisasikan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, Warga Kelemantan Barat Diberikan Edukasi Penertiban Kawasan Hutan

Membaca Zaman, Menjaga Ingatan: Menulis di Era Keperkasaan AI

6 Okt 2026 - 20:43 WIB

Membaca Zaman, Menjaga Ingatan: Menulis di Era Keperkasaan AI

Semangat Hang Tuah dalam Diri Penulis Bengkalis:

27 Sep 2026 - 16:00 WIB

Semangat Hang Tuah dalam Diri Penulis Bengkalis:
Trending di Bengkalis