Menu

Mode Gelap
PWI Kepri Siapkan UKW Akbar 2026 Gratis, Siapkan 6 Kelompok dengan Verifikasi Ketat Tim PKM UMRAH Serahkan Aplikasi Kependudukan untuk Mendukung Digitalisasi Pelayanan Desa Sri Bintan Ditpolairud Polda Riau Gelar Program JALUR di Dumai, Bagikan beras, Bendera Merah putih hingga Bibit Pohon Sambut HUT RI ke-81 Ditpolairud Polda Riau Gelar Program JALUR di Dumai, Bagikan beras, Bendera Merah putih hingga Bibit Pohon Sambut HUT RI ke-81 Kwarran Gerakan Pramuka Ungar Siap Jadi Tuan Rumah Kemsar Tahun 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Dampingi Penanaman Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Bintan

Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

badge-check

Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Perbesar

RiauKepri.com, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan di Ruang Sidang DPRD Bintan, Kamis (06/08/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti dan dihadiri Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, kepala instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Camat, Lurah dan Kades se-Kabupaten Bintan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan dukungan yang telah terjalin dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah. Menurutnya, perubahan kebijakan anggaran dilakukan sebagai respons dimana fokus utama perubahan anggaran adalah menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Pemda Bintan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah disesuaikan prioritas pembangunan, serta pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat” tuturnya.

Di ketahui bahwa beberapa penyesuaian dilakukan dalam Rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 meliputi pendapatan daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan menjadi Rp. 1,029 Triliun, naik Rp. 6,48 Miliar atau 0,62 persen jika dibandingkan pendapatan pada APBD murni yaitu Rp. 1,022 Triliun. Sedangkan untuk pos pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat juga diproyeksikan naik 0,22 persen atau sekitar Rp. 1,41 Miliar, sehingga pos pendapatan transfer pada rancangan KUA dan PPAS menjadi Rp. 638,93 Miliar. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tim PKM UMRAH Serahkan Aplikasi Kependudukan untuk Mendukung Digitalisasi Pelayanan Desa Sri Bintan

7 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Hafizha Rahmadhani Pastikan Pembangunan Sarana Sanitasi dan Air Minum Tepat Sasaran

4 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan

3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Matangkan Persiapan, Sekda Bintan Buka Sosilisasi Pelaksanaan Pilkades 2026

30 Juli 2026 - 14:47 WIB

Peringati HAN ke-42, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Bintan Penuhi Hak dan Lindungi Anak

30 Juli 2026 - 14:39 WIB

Trending di Bintan