RiauKepri.com, MERANTI – Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung pipil tahun 2026 di wilayah hukum Polsek Rangsang, Polres Kepulauan Meranti, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.50 WIB di lahan pertanian yang berada di Desa Penyagun, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Penyagun, Aipda Haryandi.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Aguslan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendampingan kepada masyarakat dalam pengelolaan sektor pertanian sekaligus mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Lahan tanaman jagung yang dilakukan pengecekan memiliki luas sekitar setengah hektare. Dalam pelaksanaannya, petugas turut memantau kondisi tanaman dan berkomunikasi dengan petani terkait perkembangan tanaman jagung.
Berdasarkan hasil pengecekan, salah satu kendala yang dihadapi petani adalah belum turunnya hujan. Kondisi tersebut menyebabkan pertumbuhan tanaman jagung belum maksimal.
Selain melakukan pemantauan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk membangun komunikasi dengan para petani serta mendorong dukungan masyarakat terhadap program ketahanan pangan.
Melalui kegiatan pendampingan tersebut, Polsek Rangsang berupaya mendukung masyarakat dalam pengelolaan sektor pertanian serta turut mendorong ketahanan pangan demi kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.(RK12).






