RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengelola kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Statis pada bertempat di aula Dinas Perpustkaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang pada Jumat, 2 Oktober 2026 lalu.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh arsiparis yang berasal dari unit kerja/perangkat daerah/instansi di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Bimtek bertujuan memberikan pemahaman mengenai pengelolaan arsip statis yang sesuai dengan ketentuan kearsipan, sehingga arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan dapat terjaga, terawat, dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi serta memori kolektif organisasi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai penciptaan arsip (create), penataan dan pemeliharaan arsip (use), dan penyusutan: pindah! Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan free test, post test, diskusi, dan praktik untuk memperkuat pemahaman peserta.
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kerarsipan Kota Tanjungpinang Sugiarto, S.H., M.H dalam menyampaikan bahwa pengelolaan arsip statis merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan kearsipan. Arsip tidak hanya menjadi bukti pertanggungjawaban administrasi, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan informasi yang penting bagi organisasi maupun masyarakat.
“Melalui Bimtek ini, diharapkan para pengelola arsip mampu melaksanakan pengelolaan arsip statis secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, arsip yang bernilai sejarah dapat terselamatkan dan dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang, Maswito selaku narasumber pada kegiatan Bimtek tersebut mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola kearsipan yang semakin baik di lingkungan perangkat daerah Kota Tanjungpinang sekaligus meningkatkan kualitas penyelamatan dan pelestarian arsip sebagai bagian dari memori kolektif daerah/organisasi.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang lanjut Maswito berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta menjaga arsip sebagai warisan informasi bagi generasi mendatang. (*)







