RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Penguatan penyelenggaraan kearsipan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga menjadi sumber informasi, bukti pertanggungjawaban, serta rekam jejak perjalanan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Untuk itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah. Penguatan tersebut dilakukan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pembinaan kearsipan, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyelamatan dan pelestarian arsip yang memiliki nilai guna berkelanjutan.
Kepala Bidang Kearsipan Kota Tanjungpinang, Maswito yang kini tengah mengukit Pelatihan Kepemimpinan Administrator III tahun 2006 mengatakan, pengelolaan arsip harus menjadi perhatian bersama. Setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan arsip tercipta, tersimpan, terpelihara, dan dapat ditemukan kembali ketika dibutuhkan.
“Arsip merupakan bukti perjalanan sebuah organisasi dan daerah. Karena itu, pengelolaannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Kita harus memastikan arsip tersimpan dengan baik, aman, mudah ditemukan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Penguatan kearsipan juga membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang kompeten. Keberadaan arsiparis dan pengelola arsip yang memahami tata kelola kearsipan menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang profesional.
Selain arsip dalam bentuk fisik, perkembangan teknologi juga menuntut pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola arsip elektronik. Digitalisasi arsip perlu dilakukan secara terencana dengan tetap memperhatikan keamanan, keutuhan, autentis, dan lainnya. (*)







