Menu

Mode Gelap
Edarkan Sabu, Pria Berinisial MR Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis Reses di Letung, Ismeth Abdullah Tampung Aspirasi Warga Jemaja soal Listrik, Kesehatan, dan Infrastruktur Kenduri dan Festival Durian Bintan 2026, Perkuat Identitas Pariwisata dan Budaya Tarik 650 Peserta Lokal dan Mancanegara, Bintan Trekking 2026 Dongkrak Pariwisata dan UMKM Bhabinkamtibmas Desa Alahair Cek Peternakan Kambing Warga Dukung Ketahanan Pangan Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu 50,01 Gram di Talang Muandau

Pekanbaru

DPRD Inhu Bertandang ke LAMR, Ini yang Dibahas

badge-check

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Inhu, Jumat (7/2/2025), bertandang ke Balai Adat untuk berjumpa dengan pengurus LAMR Provinsi Riau. Perbesar

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Inhu, Jumat (7/2/2025), bertandang ke Balai Adat untuk berjumpa dengan pengurus LAMR Provinsi Riau.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat (7/2/2025), bertandang ke Balai Adat untuk berjumpa dengan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau.

Anggota DPRD Inhu yang tergabung dalam Komisi IV itu, didampingi pengurus LAMR Inhu. Hajat mereka, terkait rencana pembentukan Perda tentang LAMR Inhu.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi IV Irwan Toni, S.E didampingi Kabid Kebudayaan Disdikbud Inhu Yarlisman S.Pd, M.Pd beserta Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR Kab. Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Azis, Wakil Ketua Komisi IV Henrosman, Sekretaris Komisi IV Muhyar Hayat serta juga dihadiri anggota Komisi IV di antaranya Suryan, S.E, Gaguk Budi Trapsilo, S. Pd dan Dandi Yuganda

Mengawali pertemuan tersebut, Ketum DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, mengapresiasi kedatangan ketua dan jajaran Komisi IV DPRD Kab. Inhu. “Selamat menjalankan tugas baru sebagai wakil rakyat di DPRD, semoga selalu amanah dan bijaksana,” ucap Datuk Seri Taufik.

LAMR, sambung Datuk Seri Taufik, adalah organisasi kemasyarakatan adat Melayu yang dibentuk untuk melindungi dan membela hak-hak masyarakat adat, juga bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adat yang maju, adil, dan sejahtera.

“Termuat pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau), merupakan peraturan yang mengatur ketentuan umum LAM Riau,” jelas Datuk Seri Taufik.

Datuk Seri Taufik berharap Komisi IV DPRD Inhu dan LAMR Inhu intens berkordinasi dalam pembentukan Perda Tentang LAMR Inhu agar dasar hukum pelaksanaannya lebih kuat dan sebagai tempat bersanding dalam pemikiran, seperti pendapat dan juga ide.

“Kedepannya bisa menegakkan aturan-aturan adat, baik tata kelola maupun hak masyarakat di daerah masing-masing. Hal itu agar mampu memberikan pandangan hidup yang berlandaskan adat istiadat terhadap anak kemenakan,” ucap Datuk Seri Taufik.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Irwan Toni, S.E, mengucapakan terima kasihnya kepada pemangku adat LAMR karena telah berkenan menerima kunjungan mereka, dan memberikan kesempatan untuk bersilaturrahmi serta bertemu-ramah dengan pengurus LAMR Provinsi Riau.

“Kami yang masih muda-muda ini sangat mengharapkan tunjuk ajar, agar kami dapat mengetahui lebih dalam tentang kebudayaan dan adat istiadat Melayu. Sehingga dapat diterapkan di tengah masyarakat Kabupaten Inhu,” kata Irwan Toni. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sayang Bini

26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

25 Juli 2026 - 07:20 WIB

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai

24 Juli 2026 - 20:11 WIB

Anak Siak Juara, Logo HUT ke-69 Riau Resmi Terpilih

24 Juli 2026 - 13:46 WIB

Usai MoU soal Kesehatan dan Pupuk, SPR Teken Kesepakatan Distribusi Minyak Goreng

24 Juli 2026 - 06:33 WIB

Trending di Pekanbaru