Menu

Mode Gelap
Kisah Pilu Putri, Korban Narkoba yang Datang ke Rumah Dinas Bupati Siak Hari Posyandu Nasional 2026, Ny. Sinta Aneng Salurkan Bantuan untuk Kader Posyandu di Kepulauan Anambas Minimalisir Kebocoran PAD, Bapenda Riau MoU Dengan BRK Syariah Terkait Pembayaran Pajak Secara Digital PT BSP Bersama SKK Migas Sumbagut Tanam Pohon di Dayun, Dorong Ekowisata dan Lingkungan Hijau Rayakan Hari Tari Sedunia, Sirih Junjung Pentaskan 10 Tari dalam Semalam Pembinaan dan Pengembangan Program Kampung CERIA Tahun 2026

Pekanbaru

LAMR Sebut Perda Pemajuan Kebudayaan Langkah Strategis

badge-check


					Ketum DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil Ketua bersama Ketua Pansus Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau Edi Basri. F: Ist Perbesar

Ketum DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil Ketua bersama Ketua Pansus Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau Edi Basri. F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mrnilai, Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau yang kini sedang dirancang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau merupakan langkah strategis dalam pembangunan Riau ke depan. Ketentuan itu diharapkan mampu membawa Riau lebih maju sebagai daerah berbudaya dengan pemuliaan terhadap kemanusiaan.

Demikian Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menjawab media seusai mengikuti rapat dengan panitia khusus (Pansus) Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau, Rabu (30/4/2025).

Dia didampingi Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Elmustian dan Sekretaris Umum DPH LAMR Datuk Jonnaidi Dasa. Sedangkan dari DPRD Riau langsung dipimpin Ketua Pansus Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau Edi Basri dan wakilnya Siti Aisyah, di samping sejumlah anggota lainnya.

Dikatakan strategis, kata Datuk Seri Taufik, rancangan Perda itu memberikan kepastian hukum dalam mengelola kebudayaan. Apalagi, rancangan tersebut langsung memfasilitasi praktik kebudayaan yang bersumber pada khazanah Melayu Riau. Hal ini dapat memperkokoh kebudayaan Melayu Riau dalam konteks nasional dan regional.

“Secara umum kan orang mengenal kebudayaan dalam tataran ilmu pengetahuan, sosial, bahkan religiositas. Nah, saya lihat ranperda ini menampung semuanya itu dalam praktek aktivitas manusia dalam membantu kehidupannya seperti menjamin berkembanya lembaga kebudayaan seperti lembaga adat, institusi kesenian, dan institusi pendidikan, ” kata Datuk Seri Taufik.

Menarik pula, kata Datuk Seri Taufik, dalam rapat itu ada usulan anggota DPRD agar Perda ini mencantumkan persentase dana dari APBD untuk pembangunan kebudayaan. Selain itu meminta agar semua dinas terlibat dalam pemajuan kebudayaan Melayu Riau seperti keberadaan Dinas Pembangunan Umum yang secara otomatis ikut memikirkan seni bina Melayu Riau, misalnya. Selain itu, politisi diberi tempat sebagai subjek kebudayaan.

Pada akhir rapat, Datuk Seri Taufik menyerahkan tanggapan tertulis yang dikerjakan tim LAMR dengan Dinas Kebudayaan terhadap Ranperda itu yang diterima Ketua Pansud Edi Basri. “Tapi kami siap memberi masukan-masukan baik diminta atau tidak,” ujar Datuk Seri Taufik. (RK3)

 

Editor : Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Minimalisir Kebocoran PAD, Bapenda Riau MoU Dengan BRK Syariah Terkait Pembayaran Pajak Secara Digital

1 Mei 2026 - 09:18 WIB

PT BSP Bersama SKK Migas Sumbagut Tanam Pohon di Dayun, Dorong Ekowisata dan Lingkungan Hijau

1 Mei 2026 - 07:54 WIB

LAMR Dorong Sinergikan Hukum Positif dengan Antropologis

30 April 2026 - 17:45 WIB

Mahasiswa Disabilitas Unilak Lulus 3,5 Tahun, Rektor Bangga Kampus Kian Inklusif

30 April 2026 - 06:27 WIB

Delapan Jemaah Haji Riau Sakit, Dua Batal Berangkat ke Tanah Suci

28 April 2026 - 09:01 WIB

Trending di Pekanbaru