Menu

Mode Gelap
Milad ke-33 Dapen Bankriaukepri, Bukti Konsistensi dan Kepercayaan yang Terjaga Polsek Rangsang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Tanjung Kedabu  Pelarian Berakhir, DPO Kasus Sabu Diciduk di Lintas Duri–Dumai Kecamatan Bathin Solapan Tempat Rawan Narkoba Disasar Polisi, Pengedar Sabu-Ganja Berhasil Diringkus Ketua PMI Bintan Buka Seminar Kesehatan dan Donor Darah di STAIN SAR Kepri Dari Keterbatasan ke Kesempatan: Kisah Mahasiswa STIE Cakrawala Terbantu Beasiswa BRK Syariah

Advertorial

Capaian dan Catatan LKPJ 2024, DPRD Bintan Tekankan Perbaikan Layanan Publik

badge-check


					Ketua DPRD BINTAN Fiven Sumanti menyerahkan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Bintan TA 2024 kepada Wakil Bupati Deby Maryanti, Rabu (14/5/2025). Perbesar

Ketua DPRD BINTAN Fiven Sumanti menyerahkan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Bintan TA 2024 kepada Wakil Bupati Deby Maryanti, Rabu (14/5/2025).

DPRD Kabupaten Bintan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bintan Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bintan, Bandar Seri Bentan, Rabu (14/5/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dan dihadiri oleh jajaran legislatif serta eksekutif. Rekomendasi disampaikan oleh Sekretaris Pansus, Hesti Gustrian, mewakili Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai Indra Setiawan.

Hesti Gustrian, Sekretaris Pansus DPRD Bintan atas LKPJ Bupati Bintan membacakan Rekomendasi LKPJ

Sorotan atas APBD 2024
Dalam rekomendasinya, DPRD menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Total pendapatan daerah mencapai Rp 1,259 triliun, terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 320,01 miliar
  • Dana Perimbangan: Rp 793,46 miliar
  • Transfer Pemerintah Pusat lainnya: Rp 58,25 miliar
  • Transfer Antar Daerah: Rp 84,09 miliar
  • Pendapatan lainnya yang sah: Rp 3,5 miliar

Sementara total belanja daerah sebesar Rp 1,296 triliun, meliputi:

  • Belanja Operasi: Rp 994,81 miliar
  • Belanja Modal: Rp 181,22 miliar
  • Belanja Tak Terduga: Rp 1,34 miliar
  • Belanja Transfer: Rp 118,81 miliar

Untuk pembiayaan daerah, jumlahnya tercatat Rp 159,15 miliar.

Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti saat menjawab Rekomendasi DPRD atas LKPJ

DPRD memberikan apresiasi atas capaian PAD yang dinilai telah sesuai target. Hesti menyampaikan harapan agar peningkatan pendapatan daerah tidak membebani masyarakat.

“Kami apresiasi kinerja Pemkab Bintan dalam meningkatkan PAD melalui Badan Pendapatan Daerah. Harapannya, ke depan peningkatan pendapatan dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat,” kata Hesti.

Capaian dan Penghargaan
DPRD juga mengapresiasi sejumlah pencapaian Pemkab Bintan, antara lain:

  • Nilai terbaik Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) 2024 dari KemenPAN-RB
  • Lima kali berturut-turut meraih Peringkat I Innovative Government Award (IGA) untuk kategori Daerah Perbatasan Terinovatif Nasional
  • Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya

Rekomendasi Lintas Sektor
DPRD memberikan sejumlah rekomendasi untuk sektor-sektor strategis:

1. Pendapatan dan Keuangan Daerah
Optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi melalui digitalisasi oleh Bapenda

Perencanaan belanja pegawai yang matang agar tidak menimbulkan SILPA besar oleh BKAD

2. Kesehatan
Dinas Kesehatan:

Edukasi masyarakat soal mekanisme Program Berobat Gratis

Kampanye pola hidup sehat dan pencegahan stunting

RSUD Bintan:

Pembenahan fasilitas dan alat kesehatan

Peningkatan kompetensi tenaga medis dan pelayanan IGD

Evaluasi kinerja administrasi dan tenaga medis sesuai SOP dan SPM

Ketua DPRD BINTAN Fiven Sumanti menyerahkan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Bintan TA 2024 kepada Wakil Bupati Deby Maryanti, Rabu (14/5/2025).

3. Sektor Lain
DPRD juga menyoroti urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sosial, Pekerjaan Umum, Lingkungan Hidup, Ketertiban Umum, dan Penanggulangan Bencana.

SILPA dan Evaluasi OPD
Pemkab Bintan melaporkan realisasi APBD 2024 menyisakan SILPA sebesar Rp 83,65 miliar. DPRD mencatat ada sejumlah OPD dengan serapan anggaran di bawah 93%, antara lain:

  • BKAD
  • Bapenda
  • Dinas Kesehatan
  • DP3AP2KB
  • Dinas Perhubungan
  • Dinas PUPR

Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Tambelan

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Fiven Sumanti menjelaskan bahwa SILPA tidak semata-mata akibat ketidakmampuan OPD.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupate Bintan menyampilkan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bintan Akhir Tahun Anggaran 2024 di ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Rabu (14/5).

“SILPA bukan berarti ketidakmampuan. Kadang ada faktor lain, misalnya honor RT/RW yang belum bisa dibayarkan karena yang bersangkutan meninggal dunia,” ujarnya.

Respons Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, mewakili Bupati Roby Kurniawan, menyatakan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.

“Rekomendasi ini kami terima sebagai bentuk kemitraan dan pengawasan demi kemajuan Kabupaten Bintan. Evaluasi akan kami tindaklanjuti dengan serius dan tepat sasaran,” jelas Deby.

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola pemerintahan, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.(Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penguatan Budaya “BerAKHLAK” Jadi Strategi Sekretariat DPRD Riau Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

13 April 2026 - 13:18 WIB

Optimisme APBD Riau Tembus Dua Digit 2027, DPRD Genjot Penertiban Pajak dan Tutup Kebocoran PAD

9 April 2026 - 09:47 WIB

Sejumlah OPD Disorot, Pansus DPRD Riau Genjot Rekomendasi LKPJ 2025

7 April 2026 - 20:20 WIB

Penyegaran AKD DPRD Riau, Fokus Perkuat Fungsi Legislasi dan Anggaran

6 April 2026 - 17:13 WIB

Evaluasi DPRD Riau: Puluhan Tahun Berdiri, BUMD Belum Jadi Motor Pendapatan Daerah

4 April 2026 - 11:35 WIB

Trending di Advertorial