RiauKepri.com, PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau menyoroti masih adanya persoalan tunda bayar dan ketimpangan capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.
Hal ini mengemuka dalam rapat lanjutan yang digelar di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (7/4/2026), sebagai bagian dari upaya mempercepat penyusunan rekomendasi strategis bagi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Ketua Pansus LKPJ 2025, Androy Aderianda, menegaskan pentingnya pendalaman terhadap capaian kinerja OPD agar rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjawab persoalan riil di lapangan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah OPD memaparkan capaian program selama tahun anggaran 2025, mulai dari Dinas Perhubungan, Biro Pemerintahan, hingga Dinas PUPR.
Dinas Perhubungan mengklaim sebagian besar program telah berjalan dengan memanfaatkan teknologi dan dukungan sumber daya manusia, meski masih terdapat ruang perbaikan pada beberapa kegiatan.
Sementara itu, Biro Pemerintahan dan BPBD melaporkan telah menuntaskan kewajiban tunda bayar tahun 2024 pada tahun 2025, yang menjadi salah satu indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun, tidak semua OPD menunjukkan capaian serupa. Dinas ESDM mengakui masih adanya tunda bayar yang belum terselesaikan, sehingga menjadi catatan penting bagi Pansus untuk ditindaklanjuti.
Biro Umum dan Biro Organisasi juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program secara umum berjalan baik, meskipun evaluasi lanjutan tetap diperlukan guna meningkatkan efektivitas kinerja.
Di sisi lain, Inspektorat menegaskan fungsi pengawasan internal telah berjalan optimal dan capaian kinerja telah memenuhi target yang ditetapkan.
Dinas PUPR turut melaporkan adanya penurunan pagu anggaran pada tahun 2025. Meski demikian, indikator kinerja utama tetap tercapai, terutama dalam peningkatan layanan infrastruktur dan akses hunian layak bagi masyarakat.
Wakil Ketua Pansus, Indra Gunawan Eet, menekankan agar OPD yang masih menghadapi kendala segera melakukan pembenahan, terutama terkait penyelesaian tunda bayar dan optimalisasi program.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berlarut karena berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Pansus DPRD Riau memastikan akan terus melakukan pendalaman terhadap seluruh OPD sebagai dasar penyusunan rekomendasi yang komprehensif, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rapat ini turut dihadiri anggota Pansus lainnya, yakni Soniwati, Suyadi, Abdullah, Monang Eliezer Pasaribu, dan Sumardany Zirnata, yang bersama-sama memberikan masukan terhadap kinerja OPD. (adv)












