RiauKepri.com, ROHIL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir telah memulai pengawasan terhadap proses pencalonan kepala daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024, Rabu (28/8). Hari kedua Pendaftaran Calon kepala daerah Rokan Hilir Bawaslu lakukan Pengawasan Melekat pada proses pendaftaran calon kepala daerah dipilkada 2024.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pencalonan berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,langkah pengawasan yang kami lakukan dalam pendaftaran pencalonan ini ada dua metode yang pertama secara langsung yakni kami melakukan pengawasan secara langsung di Lokasi pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati dikantor KPU Rokan Hilir namun karena kondisi banjir sehingga pendaftaran pencalonan dipindahkan di Gedung Misran Rais,” ungkap Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah, Kamis (29/8).
Hal itu kata Zubaidah dilakukan pihaknya untuk memastikan KPU membuka Helpdesk pencalonan, memfasilitasi dan melayani para calon dan memberikan ruang untuk konsultasi dari berbagai pihak, baik itu Bakal calon kepala daerah.
“Saya dan semua pimpinan Bawaslu ada pak jaka abdillah,Nasrudin,dedi syahputra Sibuea dan Nurmaidani serta didampingi staff Bawaslu, Budi sibutar-butar, Masnur dan M. Albar hadir untuk memastikan prosedur pencalonan sesuai dengan aturan selama proses pendaftaran,” terangnya.
Sementara langkah yang kedua kat Zubaidah dengan melakukan Pengawasan tidak langsung. Langkah ini mengawasi aplikasi sistem informasi pencalonan(silon) yang diberikan oleh KPU, dihari pendaftaran kedua Bawaslu Rokan Hilir telah bersurat secara resmi kepada KPU untuk membuka akses Silon tersebut kepada Bawaslu.
“Agar kami dapat memastikan,melihat serta mengawasi semua proses pencalonan yang ada disistem,” tegasnya.
Zubaidah menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim fasilitasi untuk memantau setiap langkah dari proses pencalonan Bupati dan Wakil bupati Rokan Hilir.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas proses pemilihan. Pengawasan ini meliputi verifikasi berkas calon, pemeriksaan kelayakan, hingga proses pencalonan yang dilakukan oleh partai politik, sampai hari ini pelaksanaan pendaftaran calon masih berjalan lancar dan kondusif ,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa aspek penting yang akan menjadi fokus pengawasan antara lain adalah validitas dokumen yang diajukan oleh calon, kepatuhan terhadap persyaratan administrasi serta mengingatkan bahwa setiap calon Bupati dan Wakil Bupati wajib memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses pencalonan. Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan demi terciptanya proses pemilihan yang bersih dan berkualitas.
“Pengawasan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati nanti berjalan dengan jujur dan adil. Kami berharap semua pihak, baik calon bupati maupun masyarakat, dapat bekerja sama untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas. Selain itu kami tak bosan-bosan Menghimbau kepada sahabat – sahabat KPU agar bekerja sesuai dengan undang-undang dan PKPU, karena KPU Juga menjadi salah satu objek Pengawasan Bawaslu dalam proses pendaftaran ini,agar mereka selalu taat aturan,tertib administrasi dan sesuai dengan undang undang yang berlaku,” paparnya.
Dengan langkah pengawasan yang dilaksanakan, diharapkan proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Rokan Hilir dapat berjalan dengan lancar, serta melahirkan pemimpin yang berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat. (RK13/*)