Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 22 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada Mahasiswa Pendidikan Bahasa Melayu FIB Unilak Ikuti Pelatihan Kompetensi Calon Guru di BGTK Riau Gas Metana: Pembelajaran Berharga dari Ledakan di Grand Polonia Medan Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi, Dua Terduga Diamankan Dukung Program P4GN Persiapan Porprov Riau 2027, KONI dan Disporapar Meranti Mulai Matangkan Persiapan Polsek Bantan Siapkan Lahan Ketahanan Pangan, Gandeng Kelompok Tani Milenial Tanam Jagung Pipil

Bintan

Tim F1QR Lanal Bintan Bersama Tim Satgas AL Amankan Pelaku Pencurian Terhadap Kapal Yang Melintas di Perairan Bintan 

badge-check

Tim F1QR Lanal Bintan Bersama Tim Satgas AL Amankan Pelaku Pencurian Terhadap Kapal Yang Melintas di Perairan Bintan  Perbesar

RiauKepri.com, BINTAN – Tim F1QR Lanal Bintan bersama Satgas Gabungan TNI AL telah mengamankan pelaku pencurian dilaut terhadap kapal-kapal yang melintas di perairan Batam dan Bintan. Pada saat melaksanakan operasi penyekatan, tim F1QR Lanal Bintan dan Satgas Gabungan TNI AL melihat adanya obyek tidak dikenal yang melintas di perairan utara Bintan dan Batam, selanjutnya tim melaksanakan Jarkaplid terhadap obyek tidak dikenal, setelah dilaksanakan pengejaran, ternyata sebuah kapal boat pancung melaju tanpa menggunakan sarana navigasi (lampu) melintas di perairan Utara Batam dan Bintan menuju ke arah Barat. Kamis (29/08/2024).

Sesuai prosedur yang berlaku, setelah dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan oleh Tim F1QR Lanal Bintan dan Satgas gabungan TNI AL, terdapat 7 (tujuh) orang yang berada dalam boat pancung. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, ditemukan alat-alat untuk memanjat kapal antara lain 2 buah galah, tali dengan pengaitnya dan karung serta adanya pengakuan dari 7 orang tersebut, bahwa mereka akan melakukan pencurian/pemanjatan terhadap kapal-kapal yang melintas di perairan utara Bintan.

Patroli yang dilakukan oleh Tim F1QR Lanal Bintan dan Satgas Gabungan TNI AL, merupakan respin atau tindak lanjut dari laporan masyarakat penguna laut, tentang adanya tindak kejahatan berupa perompakan/pencurian di sepanjang Perairan Bintan dan Batam. Setelah dilaksanakan pendataan terhadap 7 orang tersebut, 2 (dua) orang yang berinisila “S” alias “J” dan Sdr. “W”, adalah pelaku-pelaku lama yang sering melakukan pencurian disertai dengan kekerasan, dan sudah menjadi target operasi yang selama ini sering melakukan aksinya dengan cara pemanjatan terhadap kapal-kapal yang melintas di Perairan Bintan dan Batam, bahkan satu orang yang berinisial “S” alias “J” merupakan perencana dari kegiatan tersebut, dan merupakan pelaku yang sering melakukan aksi pencurian di perairan utara Batam dan Bintan.

Identitas para pelaku antara lain, Sdr. “S” alias “J”, Sdr. “W”, Sdr. “I”, Sdr. “J”, Sdr. “O”, Sdr. “R”, Sdr. “A”. Selanjutnya para pelaku terduga pencuri/pemanjat kapal, akan dilaksanakan pendalam dan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti antara lain, satu buah boat pancung mesin merk yamaha 40 PK, alat sebagai sarana untuk memanjat kapal berupa 2 buah galah berfungsi untuk menghantar dan mengaitkan tali ke kapal, tali untuk memanjat ke kapal, karung untuk mengumpulkan hasil curian dan tali karet ban hitam untuk diamankan. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Bintan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS TA 2027, Fokus Peningkatan Kesejahteraan dan Produktivitas Daerah

16 Juli 2026 - 16:22 WIB

DPRD Bintan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

14 Juli 2026 - 06:36 WIB

Bupati Bintan Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Tekankan Integritas dan Pelayanan Berkualitas

14 Juli 2026 - 06:30 WIB

Lenggang Kepayang: Juara di Penyengat, Melenggang di KSM

13 Juli 2026 - 17:29 WIB

Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar

12 Juli 2026 - 13:07 WIB

Trending di Bintan