RiauKepri.com, MERANTI – Satnarkoba Polres Meranti akan memperketat pengawasan di dunia hiburan malam yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Belum genap tiga bulan bertugas di Kepulauan Meranti, Kasat Narkoba Iptu Suryawan Fadlin SE sikat puluhan kasus pengedar maupun bandar dan pengguna narkoba yang berkeliaran di wilayah hukumnya.
Selama bertugas di Kepulauan Meranti dirinya telah mengantongi sejumlah nama yang bakal trus dibidik oleh satuannya. Dari pengedar kecil kecilan, kurir, sehingga berharap dapat membongkar aktivitas pemasok.
Pria yang kerap disapa Inspektur Vijai ini merasa miris setelah mengetahui seluk beluk Kepulauan Meranti melalui keterangan yang dihimpun dari sejumlah tersangka.
Bahkan sejak ia ditugaskan di beberapa unit satuan pemberantasan narkotika Wilayah Riau, Kepulauan Meranti menjadi salah satu daerah dengan kondisi yang terparah.
“Sedih kita melihatnya. Dari kasus yang saat ini saya tangani, di Kepulauan Meranti itu ada beredar paket sabu kemasan kecil yang diedarkan dengan harga Rp 20 ribu,” katanya kepada Wartawan, Jum’at (06/09/2024).
Artinya kata dia, di Kepulauan Meranti ada pengedar yang menjual sabu dengan harga lebih murah dari sebungkus rokok. Untuk itu ia akan terus memperketat dan memperluas pergerakan.
Parahnya lagi, peredaran narkoba di Kepulauan Meranti ada yang diedarkan oleh satu keluarga, ayah, ibu hingga anak. Tidak hanya sampai di situ, sejumlah pengedar juga sempat ditindak dari tangan aparatur sipil negara lingkungan setempat.
Untuk itu, saat ini Vijai mengaku akan memperketat pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam. “Dari pinggir hingga ketengah. Termasuk memperketat tempat hiburan malam,” bebernya.
Dari data yang dia lansir saat ini sudah terdapat 54 kasus peredaran narkoba yang sedang dan telah ia tangani. Puluhan kasus tersebut barang bukti ia didapat dari 76 orang pengguna dan pengedar, termasuk 5 orang dari jumlah tersebut masih di bawah umur.
“Ini bukan jumlah yang fantastis jika dibandingkan dari hasil mitigasi kami di lapangan. Namun tidak juga sedikit jika di lihat dari jumlah waktu penanganan. Dari puluhan kasus tersebut, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan tidak kurang dari 376.27 gram sabu dan 70 butir pil esktasi,” ungkapnya. (RK12).