Menu

Mode Gelap
17 Desember Hari Pantun Nasional, Ini Harapan ATL Riau Bobson Lengkapi Laporan Dugaan Korupsi APBD Riau di KPK Wali Kota Batam Sampaikan KUA/PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD DPRD dan Pemko Batam Tandatangani Pakta Integritas Pokir dan KUA-PPAS APBD 2026 DPRD Sahkan Perubahan APBD Batam Tahun 2025 Sebesar Rp4,41 Triliun RPJMD Disepakati, Pendapatan Batam Diproyeksi Tumbuh Rp300 M/Tahun

Tanjungpinang

34 Utusan Kelurahan Ikuti Pembinaan Kearsipan

badge-check


					34 Utusan Kelurahan Ikuti Pembinaan Kearsipan Perbesar

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Sebanyak 34 orang utusan dari 18 kelurahan se-Tanjungpinang mengikuti pembinaan dan pemantapan arsip di ruangan rapat kantor DPK Tanjungpinang, Senin 28 Oktober 2024. Mereka terdiri dari Sekretaris Kelurahan dan pengelolah kearsipan di masing-masing kelurahan.

Acara dibuka oleh Sekretariat DPK Tanjungpinang Sugiarto didampingi Kabid Kearsipan Maswito. Acara dipandu oleh Arsiparis Ahli Madya Yuni Arnita. Sedangkan pembinaan dan pemantapan dilakukan oleh Arsiparis yang ada di DPK.

Sugiarto mengatakan arsip selama ini dipandang sebelah mata. Padahal arsip itu sangat penting untuk menyelamatkan bangsa. Pemko Tanjungpinang sudah mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Arsip Tertib Arsip (GNSTA).

“Ini adalah bentuk komitmen dan kepedulian nyata Pemko Tanjungpinang mendukung GNSTA. Buktinya kepala daerah dan wakil serta kepala OPD menandatangani GNSTA tersebut,” ujar Sugiarto.

Sugiarto berharap untuk melakukan pembenahan arsip di masing-masing kelurahan harus dimulai dari sekarang dan didukung penuh oleh semua pihak. Tanpa dukungan hasilnya tidak akan maksimal apalagi SDM yang tersedia masih kurang.

Namun semua itu kata Sugiarto harus menjadi dorongan untuk memperbaiki dan membenahi kearsipan di kelurahan masing-masing. “Kalau tidak sekarang kapan lagi. Kalau bukan kita siapa lagi. Karena itu mari kita mulai pekerjaan ini dengan nawaitu yang sama,” harap Sugiarto.

Senada dengan Sugiarto, Kabid Kearsipan Maswito juga menyampaikan hal yang sama. “Semuanya harus dimulai dari niat yang baik. Kalau tidak ada niat yang baik sulit untuk memulai,” ujarnya.

Maswito berharap temuan terhadap Risalah Hasil Pemeriksaan Arsip Sementara (RHAS) tahun 2023 lalu ditindaklanjuti tahun 2024 ini. Dan, DPK selaku Lembaga Kerasipan Daerah (LKD) akan melakukan monitoring ke lapangan awal November 2024 ini.

Sementara itu salah seorang utusan kelurahan menyebutkan kendala dalam pembenahan arsip di kelurahanya adalah tidak adanya record center untuk penyimpinan arsip. Namun dia berjanji akan melengkapinya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukan Industri, Kedai Kopi Jadi Penopang Ekonomi Baru Tanjungpinang

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Mantan Napi Bagi Makanan di Jalan, Mapijek Tanjungpinang Buktikan “Masa Lalu Bukan Akhir Segalanya”

11 Juli 2025 - 15:15 WIB

Tanjungpinang Seragamkan Jadwal Sekolah PAUD hingga SMP Masuk 21 Juli 2024

11 Juli 2025 - 11:40 WIB

Kepri Terang, Saat Pulau-Pulau Tak Lagi Gelap, Harapan pun Menyala

11 Juli 2025 - 08:25 WIB

Jejak Dagang Tiongkok Abad ke-17 Terkuak di Tanjungpinang: Ratusan Keramik Kuno Akan Dipamerkan

11 Juli 2025 - 08:04 WIB

Trending di Tanjungpinang