Rekaman Suara ASN Tak Netral Tersebar, Kabag Tapem Karimun Ancam Anak Istri Lurah Sungai Pasir

RiauKepri.com, KARIMUN – Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Kabupaten (Setdakab) Karimun, Zulkhairi, terus menjadi buah bibir usai tersebarnya rekaman suara ajakan berkesan pemaksaan dukungan ke Ansar Ahmad, salah satu Paslon Pilkada Kepri.

Setelah viral di media sosial, Zulkhairi, bukan minta maaf, justru memburu penyebar rekaman suara tersebut bahkan berbuntut panjang hingga mengancam anak dan istri yang ia tuduh sebagai penyebar rekaman suara tersebut.

Meradang, Zulkhairi sempat mendatangi salah satu lurah di Kabupaten Karimun. Hal itu terungkap dalam video Lurah Sungai Pasir Ajmain bersama Ketua Tim Pemenangan HMR ber Aura, Sulfanow Putra di Kantor Bawaslu Karimun.

Merasa terancam, Ajmain mendatangi Kantor Bawaslu Karimun didampingi Ketua Tim Pemenangan Paslon Rudi-Rafiq, Sulfanow Putra, pada Kamis (7/11/2024).

Baca Juga :  Misuri Solid Bersama Syamsuar Sejak 2019, Kembali Akan Menangkan di Pilgubri 2024

Dalam kronologi sesuai keterangan Lurah, Kabag Tapem Karimun Zulkhairi menduga yang membocorkan rekaman suara tersebut adalah Lurah Sungai Pasir, Ajmain.

Ajmain menceritakan bawah semua dia menghadiri pelantikan KPPS se-Kecamatan Meral di Gedung Serbaguna Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun.

Saat menghadiri pelantikan itu, salah satu kasi Kelurahan Sungai Pasir menelpon, namun saat diangkat suara di ujung sambungan telepon adalah Kabag Tapem Zulkhairi.

“Dia mengancam kalau awak tidak datang sekarang atau 1X24 jam, saya bawa kasus ini ke Polda,” ujar Ajmain menirukan ucapakan Kabag Tapem, Zulkhairi.

Mendapat telepon itu, Ajmain langsung ke kantornya bersama Lurah Sungai Raya.

“Saya waktu itu lagi nyetir mobil bersama Lurah Sungai Raya, sesampainya di kantor ternyata dia sudah menunggu saya,” terang Ajmain.

Baca Juga :  Tokoh di 3 Kecamatan Ramai-ramai Beri Dukungan Kepada Suwai

Selain itu, kata Ajmain, Kabag Tapem sebelumnya telah mengancam anak dan istrinya. Hanya saja, yang mengetahui soal pengancaman itu adalah salah seorang staf Kantor Kelurahan Sei Raya.

“Sebelum itu dia mengancam anak dan istri saya, yang tahu soal itu staf saya,” katanya.

“Saya masuk dan Lurah Sungai Raya disuruh keluar. Tidak ada urusan dengan Lurah Sungai Raya, saya hanya ada urusan dengan Lurah Sungai Pasir,” ungkapnya menirukan percakapan Zulkarnain.

Kemudian, di dalam pertemuan itu, Kabag Tapem memaksan Lurah Sungai Pasir mengakui kalau yang menyebarkan rekaman suara tersebut. “Saya disuruh mengakui kalau voice note itu saya yang menyebarkan,” katanya lagi.

Kasus ini mendapat perhatian dari Tim Pemenangan HMR ber AURA. Ketua Tim Pemenangan HMR ber AURA, Sulfanow Putra, mengatakan, Kabag Tapem Setdakab Karimun, Zulkhairi sengaja mendatangi Kantor Lurah Sungai Pasir untuk mengancam.

Baca Juga :  HMR Serukan Kawal Kemenangan Rakyat, Satu Suara Rudi-Rafiq Tak Boleh Hilang

“Terjadi pengancaman di situ, menjual-jual nama Polda. Dia menyebut, kalu Pak Rafiq tidak bisa melindungi yang bersangkutan, mengatakan kalau Pak Soerya Respationo tidak bisa melindungi yang bersangkutan. Saya Marah. Saya Tersinggung. Ketua kami, Pak Soerya Respationo yang disebut disitu,” ungkap Putra.

Putra meminta Bawaslu Karimun agar mengusut kasus tersebut secara serius dan profesional.

“Saya sudah laporkan ke Bawaslu, ini bukan terduga lagi. Dia sudah betul-betul mengarah kepada salah satu paslon. Saya meminta kepada Bawaslu agar hal ini ditanggapi secara serius dan profesional,” katanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *