RiauKepri.com, PEKANBARU– Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Riau di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro No. 39 Pekanbaru, Rabu (10/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi dalam pelestarian adat, budaya, dan warisan Melayu di Bumi Lancang Kuning.
Rombongan BPK Riau dipimpin Kepala BPK Wilayah Riau, Kristanto Januardi, S.S., M.M., bersama empat stafnya. Kedatangan mereka disambut Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Alang Rizal, Timbalan DPH Datuk Tarlaili, serta jajaran pengurus LAMR lainnya.
Dalam pertemuan itu, Kristanto menjelaskan BPK Riau mulai berdiri pada 2026 seiring terbentuknya Kementerian Kebudayaan. Sebelumnya, urusan pelestarian kebudayaan di Riau berada di bawah BPK yang berkedudukan di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
BPK, jelas Kristanto,
merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kebudayaan yang bertugas melaksanakan pelestarian cagar budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), termasuk perlindungan, pemanfaatan, kemitraan, serta pendataan warisan sejarah dan kearifan lokal.
“BPK hadir untuk melaksanakan pelindungan cagar budaya, pendataan dan dokumentasi warisan budaya, fasilitasi pemanfaatan kebudayaan, serta membangun kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk LAMR,” kata Kristanto.
Kristanto menegaskan, keberadaan BPK Riau bukan untuk menggantikan peran dinas kebudayaan maupun lembaga lain yang telah ada, melainkan untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah.
“Kami hadir bukan tandingan dinas kebudayaan atau lembaga lainnya. Kami hadir untuk bersama-sama mengembangkan dan melestarikan kebudayaan yang ada di Riau,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyambut baik kehadiran BPK Riau yang dinilai akan semakin memperkuat upaya pelestarian adat dan budaya Melayu.
“Selamat datang di rumah besar masyarakat Riau, Lembaga Adat Melayu Riau. Pintu tidak terkunci dan periuk tidak tertutup. Begitulah masyarakat Melayu Riau terhadap siapa saja yang datang untuk bersama-sama membangun negeri ini,” kata Datuk Seri Taufik.
Datuk Seri Taufik juga menyebutkan, kehadiran BPK Riau menjadi langkah penting karena untuk pertama kalinya Riau memiliki lembaga pelestarian kebudayaan yang berkedudukan langsung di daerah sendiri.
Datuk Seri Taufik menjelaskan, secara formal LAMR memiliki tugas mengembangkan dan melestarikan adat serta budaya Melayu Riau. Namun secara prinsip, LAMR juga berperan memperjuangkan hak-hak adat masyarakat Melayu Riau.
“Dengan adanya Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Riau, upaya menjaga dan mengembangkan keragaman budaya di Riau akan semakin kuat,” ujar Datuk Seri Taufik.
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang membangun komitmen bersama antara LAMR dan BPK Riau untuk menjaga warisan budaya, memperkuat identitas Melayu, serta memastikan nilai-nilai adat tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat. (RK1)







