Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 11 Juni 2026: Tanjungpinang dan Batam Berpotensi Hujan Ringan, Wilayah Kepulauan Dominan Cerah Berawan LAMR: Jangan Diamkan Pelanggaran HAM Kepada Masyarakat Adat Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai Rawit Dukung Ketahanan Pangan Bina Desa Mahasiswa PBM FIB Unilak Dalami Adat Pernikahan Mempura Siak LAMR Sambut Kehadiran BPK Riau, Perkuat Pelestarian Adat dan Budaya Melayu DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Pertahankan WTP ke-14

Rohil

LBH Ananda Berikan Penyuluhan Hukum kepada WB Lapas Bagansiapiapi

badge-check


					Fitriani SH LBH Ananda saat memberikan materi terkait pendampingan hukum cuma cuma kepada warga binaan lapas kelas IIA Bagansiapiapi, Senin (18/11) Perbesar

Fitriani SH LBH Ananda saat memberikan materi terkait pendampingan hukum cuma cuma kepada warga binaan lapas kelas IIA Bagansiapiapi, Senin (18/11)

RiauKepri.com. ROKAN HILIR – Lembaga Bantuan Hukum Ananda kembali memberikan penyuluhan hukum kepada puluhan warga binaan lapas Bagansiapiapi, Senin (18/11). Kegiatan yang berlangsung lapangan lapas ini disambut antusias peserta. Berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi pun di pertanyakan. Terutama terkait bantuan hukum yang bisa mereka dapatkan. Penyuluhan kali ini mengangkat tema terciptanya bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu dilapas kelas II A Bagansiapiapi.

Diantaranya salah satu warga Tebing Tinggi yang tersandung kasus hukum di Bagan Batu. Didepan tim LBH Ananda dia meminta agar bisa di pertemukan dengan keluarganya yang hingga saat ini belum mengetahui keberadaannya.

“Keluarga saya tidak tau saya berada disini, bagaimana cara kami mendapatkan bantuan ibuk. Satupun nomor hp keluarga saya tak ingat. Keluarga semua di Tebing Tinggi buk,” ungkapnya.

Tak sampai disitu saja, pertanyaan pertanyaan lainnya pun turut di utarakan dan tentunya menjadi perhatian dan catatan tim LBH Ananda. Fitriani terlihat berdialog dengan peserta, berdiskusi seputar masalah hukum yang tengah di hadapi. Dalam pemaparannya, Fitri menjelaskan pihaknya bisa memberikan bantuan hukum dan pendampingan. Kegiatan ini sendiri diikuti oleh 40 peserta.

“Kegiatan seperti ini sudah kita lakukan beberapa kali. Seperti kali ini kami memberikan penyuluhan kepada kepada warga binaan lapas kelas II A Bagansiapiapi. Disini kami datang untuk memberitahu kepada mereka terkait adanya bantuan hukum cuma cuma. Sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan terkait permasalahan hukum yang di hadapi nya,” ungkap Fitri.

Dikatakan, sejauh ini sudah banyak perkara yang mereka dampingi. LBH Ananda kata Fitri termasuk lembaga bantuan hukum yang sudah terverifikasi oleh Kementrian Hukum dan HAM RI.

“Jadi dengan pengadilan negeri pun kami ada kerjasamanya, sehingga banyak sekali seperti warga binaan lapas kelas IIA Bagansiapiapi ini yang tidak memiliki kuasa hukum atau pendamping hukum. Maka kami yang diminta untuk mendampingi mereka,” tutupnya. (ian/RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Ketahanan Pangan, Ps. Kasium Polsek Panipahan BRIPKA Muhammad Yusuf Laksanakan Pengecekan Jagung Pipil di Wilayah Panipahan

8 Juni 2026 - 19:58 WIB

Panipahan

18 April 2026 - 10:32 WIB

Penggerebekan di Bagan Sinembah, Dua Terduga Pelaku Narkoba Diamankan dengan Barang Bukti 35,99 Gram Sabu

10 April 2026 - 17:51 WIB

Hadirkan Program JALUR, Ditpolairud Polda Riau Bagikan 100 Paket Sembako untuk Nelayan Sinaboi

10 April 2026 - 17:23 WIB

Sentuh Masyarakat Pesisir, Ditpolairud Polda Riau Gelar Aksi JALUR di Rokan Hilir

3 April 2026 - 16:49 WIB

Trending di Rohil