Menu

Mode Gelap
Pemkab Siak Kukuhkan SOTK Baru, Terjadi Mutasi Demi Kelancaran Pembayaran Gaji ASN Ikuti Seminar Peningkatan Mutu Akademik, Puluhan Mahasiswa Unilak Muntah 3 Rumah di Dusun Nadi Bangka Tengah Terseret Arus Banjir, PT TIMAH Tbk Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026 Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 13 Januari 2026: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Waspada Kecelakaan Tunggal di Pelalawan, Sepasang Karyawan Bank Tewas

Bintan

Deteksi Dini: Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Badan Bagi Pegawai untuk Mencegah Masuknya Barang Terlarang

badge-check


					Deteksi Dini: Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Badan Bagi Pegawai untuk Mencegah Masuknya Barang Terlarang Perbesar

RiauKepri.com, BINTAN – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, pihak lembaga kembali melaksanakan penggeledahan badan terhadap pegawai, termasuk pegawai wanita. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi peredaran narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya, Senin (16/12/2024).

Kegiatan penggeledahan yang berlangsung secara rutin ini melibatkan petugas keamanan yang berkompeten dan dilakukan dengan penuh kehati-hatian, tanpa menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pegawai yang digeledah. Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahudin, menjelaskan bahwa “langkah ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan terkendali”.

“Penggeledahan badan ini penting untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan di dalam Lapas. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pegawai yang secara sengaja atau tidak sengaja membawa barang yang dapat merusak ketertiban di dalam lingkungan Lapas, pungkasnya”.

Dalam pelaksanaannya, penggeledahan dilakukan dengan prosedur yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, dengan tetap menjaga etika dan privasi para pegawai. Setiap pegawai, baik pria maupun wanita, wajib melalui pemeriksaan ini sebelum memasuki area Lapas, guna menjaga kualitas keamanan yang maksimal.

Kegiatan ini tidak hanya terbatas pada pemeriksaan fisik saja, tetapi juga melibatkan pemeriksaan terhadap barang bawaan, seperti tas, dompet, atau perangkat lainnya yang dibawa oleh pegawai. Selain itu, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang juga terus berupaya meningkatkan pelatihan dan pembekalan kepada petugas untuk memperkuat kapasitas mereka dalam mendeteksi barang-barang yang mencurigakan.

Diharapkan, dengan rutin dilakukannya penggeledahan badan ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dapat meminimalisir potensi gangguan yang dapat merusak upaya rehabilitasi narapidana dan menjaga kondusivitas di dalam Lapas. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DIF 2025 Dorong Kemandirian Nelayan dan Pembudidaya, Bupati Bintan Perkuat Ekonomi Pesisir

10 Januari 2026 - 09:41 WIB

Tim Ahli Rumah Aspirasi Sturman Panjaitan Tinjau Bantuan Ayam Petelur di Bintan

9 Januari 2026 - 08:10 WIB

Dapur MBG Bintan Dorong Gizi Anak Sekaligus Serap Tenaga Kerja Lokal

8 Januari 2026 - 14:24 WIB

APBD 2026 Menyusut, Pemkab Bintan Perkuat Integritas dan Efisiensi Belanja Daerah

8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Hari Ibu ke-97 di Bintan, Perempuan Didorong Jadi Pilar Pembangunan Daerah

18 Desember 2025 - 07:07 WIB

Trending di Bintan