Menu

Mode Gelap
Semuanya Sudah Siap, Anugerah Adat Ingatan Budi Kepada Kapolri Tinggal Pelaksana Kogabwilhan I Bersama Bank Indonesia Kompak Mendorong Penguatan Pangan di Kepri Mantan Napi Bagi Makanan di Jalan, Mapijek Tanjungpinang Buktikan “Masa Lalu Bukan Akhir Segalanya” TMMD Batam 2025 Fokus Bangun Kampung & Perkuat Wawasan Kebangsaan, Pemko Total Dukung Ribuan Imam, Mubaligh, dan Guru Ngaji Dapat Insentif, Amsakar: Ini Bentuk Cinta Kami untuk Pejuang Dakwah H. Sidik: Orang Kaya Baserah Tempoe Doeloe

Meranti

Puluhan Paket Narkoba Digagalkan Satnarkoba Meranti

badge-check


					Puluhan Paket Narkoba Digagalkan Satnarkoba Meranti Perbesar

RiauKepri.com, MERANTI – Setidaknya 69 paket Narkotika jenis Sabu-sabu berhasil diamankan beserta dua tersangka oleh Satnarkoba Polres Meranti. Selasa, (1712/10/2024).

Sebanyak 69 paket dengan berat kotor 171 gram berhasil diungkapkan usai melakukan Penyelidikan selama sepekan. Selain itu, Pihak Satnarkoba Polres Meranti juga mengamankan terduga pelaku yang berperan sebagai kurir RK (16) dan UDW (19) warga Selatpanjang.

Pengungkapan kasus yang meresahkan masyarakat ini dibenarkan oleh Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan melalui Kasat Narkoba Iptu Suryawan Fadli, kepada RiauKepri.com, Rabu (18/12/2024) siang.

Pria yang akrab dipanggil Inspektur Vijay ini menjelaskan kalau terungkapnya kasus Tere berawal dari informasi yang didapat oleh Satreskoba Polres Meranti yang mana dilokasi (TKP) di rumah RK Selatpanjang Timur sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu.

“Keberhasilan dalam Pengungkapan ini tidak lepas dari penyelidikan kami selama 1 Minggu, dimana prosesnya pengungkapan juga terbilang cukup berdinamika karena pengungkapan sempat tertunda,” katanya.

Dibeberkan Vijay kalau Tim Unit II Satnarkoba Polres Meranti melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, dan berdasarkan pemantauan serta pengamatan kami dilapangan benar kalau TKP tersebut seringkali didatangi oleh orang yang tak dikenal.

“Sekitar pukul 19:00 WIB, Unit II Satnarkoba Polres Meranti bergerak menuju rumah terduga pelaku RK untuk melakukan Penyergapan. Pada saat dilakukan penyergapan di dalam rumah terdapat 2 orang yang tak lain RK dan UDW,” terangnya.

Setelah itu, Tim Unit II Satreskoba melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh petugas RT setempat.

*Dari penggeledahan ditemukan diduga Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 69 paket dengan berat kotor 171 gram yang dibungkus dalam beberapa plastik klep bening,” ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut Kasat Juga merincikan yang mana, paket-paket tersebut terdiri dari, 7 paket narkotika jenis sabu seharga Rp. 80.000, 22 paket narkotika jenis sabu seharga Rp. 100.000, 11 paket narkotika jenis sabu seharga Rp. 150.000, 4 paket narkotika jenis sabu seharga Rp.500.000, 18paket narkotika jenis sabu seharga kurang lebih Rp. 2.000.000, dan 7 paket narkotika jenis sabu seharga kurang lebih Rp. 4.000.000.

Ditambahkan Vijay kalau pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya diantarnya 3 unit hp, 2 butir pil ekstasi merk mahkota kuning, 10 butir pil Happy five, uang tunai Rp.84.000 milik RK, 1(satu) unit sepeda motor scoopy warna hijau dan 4 pack plastik klep bening.

Iptu Suryawan menjelaskan kedua terduga pelaku berperan sebagai pengedar atau kurir. Kepada keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jo pasal 62 Undang-Undang  Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika Jo Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012  tentang peradilan anak.

“Tersangka dan barang bukti telah kita amankan. Selain itu kita masih terus melakukan pengembangan terhadap asal muasal barang tersebut serta jaringannya.” Pungkasnya. (AL).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pansel Umumkan 30 Peserta Lulus Paskibraka, Ini Nama-namanya

10 Juli 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Pabrik PT Stania di Batam

10 Juli 2025 - 10:24 WIB

Polres dan Forkompinda Tanam Jagung Serentak di Desa Mantiasa 

9 Juli 2025 - 19:20 WIB

Lapor Jika Ada Pungli, Disdukcapil Meranti Permudah Layanan Administrasi Lewat WhatsApp

9 Juli 2025 - 12:52 WIB

Polsek Rangsang Gelar Panen Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

9 Juli 2025 - 12:07 WIB

Trending di Meranti