Menu

Mode Gelap
Sidak Bupati Lingga: Layanan Publik di Lingga Timur dan Puskesmas Disorot Langsung Cuaca Kepri Jumat, 11 Juli 2025: Hujan Lokal Masih Mengintai, Waspadai Angin Kencang di Natuna dan Anambas Perkuat Maritim Indonesia, PT DAK dan PT PAL Teken NDA, Untuk Memperkuat Industri Perkapalan Nasional Hidup Cukong Perambah TNTN Nyaman, Bangun Sekolah di Hutan Konservasi Artis Melly Mike Kontak Panitia Pacu Jalur, Tampil di Kuansing Biaya Sendiri Penyanyi Young Black and Rich, Lagu Latar Aura Farmin Dikha Bakal Tampil di Pacu Jalur

Meranti

Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Pemkab Meranti Segera Tindaklanjuti 

badge-check


					Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Pemkab Meranti Segera Tindaklanjuti  Perbesar

RiauKepri.com, MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 3 Januari 2025 terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal itu juga telah diperkuat oleh Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025 lalu.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab, Sudandri Jauzah, Jumat (24/1/2025) saat menerima sejumlah perwakilan kepala desa, di rumah dinas bupati, Jalan Dorak Selatpanjang.

“Kami sebenarnya sudah mempelajari dan menganalisis secara teknis bersama Bagian Hukum dan juga Dinas Pemdes,” sebut Sudandri.

Meski begitu, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi untuk menyinkronkan kebijakan tersebut.

“Tentunya kita harus berkoordinasi dulu dengan pemerintah provinsi selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah. Agar nantinya sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh edaran tersebut. Kami minta bersabar, secepatnya kami akan berkoordinasi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 27 Juni 2024, sebanyak 69 kepala desa di Kepulauan Meranti telah dikukuhkan masa jabatannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Secara keseluruhan, terdapat 96 kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Untuk diketahui, adapun 15 kepala desa Yang akan dilantik Yakni, Desa Kedabu Rapat Mahadi Sip, Desa Sendaur Ardianto MM, Desa Sokop Irwan, Desa Bina Maju Zahari, Desa Segomeng Ahmad Saleh, Sialang Pasung Rudianto, Desa Melai Sulaiman, Desa Kayu Ara Jon Patimura, Desa Tanjung Bunga Hasan, Desa Teluk Ketapang Toni Anuar, Sungai Tohor Efendi SE, Desa Lukit Jumilan, Desa Putri Puyu Syahrul, Desa Mekar Sari Erman Spd, dan Desa Tanjung Bakau Fathur Rohman.(RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pansel Umumkan 30 Peserta Lulus Paskibraka, Ini Nama-namanya

10 Juli 2025 - 11:56 WIB

Polres dan Forkompinda Tanam Jagung Serentak di Desa Mantiasa 

9 Juli 2025 - 19:20 WIB

Lapor Jika Ada Pungli, Disdukcapil Meranti Permudah Layanan Administrasi Lewat WhatsApp

9 Juli 2025 - 12:52 WIB

Polsek Rangsang Gelar Panen Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

9 Juli 2025 - 12:07 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Dukung Anugerah Ingatan Budi untuk Kapolri

8 Juli 2025 - 15:30 WIB

Trending di Meranti