Menu

Mode Gelap
Upaya Pemkab Siak Menghadirkan Listrik ke Pelosok Mulai Berbuah Hasil BSP Turunkan Long Arm Bersihkan Kanal Ring 1 di Dosan, Banjir Berangsur Surut Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam Sempena HPN, PWI Kepri Utus Tiga Anggotanya Ikuti Pelatihan Militer di Akmil Magelang Intelektualitas Tanpa Etika Cuaca Kepri Senin, 19 Januari 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

Meranti

Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Pemkab Meranti Segera Tindaklanjuti 

badge-check


					Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Pemkab Meranti Segera Tindaklanjuti  Perbesar

RiauKepri.com, MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 3 Januari 2025 terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal itu juga telah diperkuat oleh Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025 lalu.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab, Sudandri Jauzah, Jumat (24/1/2025) saat menerima sejumlah perwakilan kepala desa, di rumah dinas bupati, Jalan Dorak Selatpanjang.

“Kami sebenarnya sudah mempelajari dan menganalisis secara teknis bersama Bagian Hukum dan juga Dinas Pemdes,” sebut Sudandri.

Meski begitu, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi untuk menyinkronkan kebijakan tersebut.

“Tentunya kita harus berkoordinasi dulu dengan pemerintah provinsi selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah. Agar nantinya sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh edaran tersebut. Kami minta bersabar, secepatnya kami akan berkoordinasi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 27 Juni 2024, sebanyak 69 kepala desa di Kepulauan Meranti telah dikukuhkan masa jabatannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Secara keseluruhan, terdapat 96 kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Untuk diketahui, adapun 15 kepala desa Yang akan dilantik Yakni, Desa Kedabu Rapat Mahadi Sip, Desa Sendaur Ardianto MM, Desa Sokop Irwan, Desa Bina Maju Zahari, Desa Segomeng Ahmad Saleh, Sialang Pasung Rudianto, Desa Melai Sulaiman, Desa Kayu Ara Jon Patimura, Desa Tanjung Bunga Hasan, Desa Teluk Ketapang Toni Anuar, Sungai Tohor Efendi SE, Desa Lukit Jumilan, Desa Putri Puyu Syahrul, Desa Mekar Sari Erman Spd, dan Desa Tanjung Bakau Fathur Rohman.(RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam

19 Januari 2026 - 09:50 WIB

Menampi Dedap

18 Januari 2026 - 09:43 WIB

Permudah Warga, Dinsos Meranti Manfaatkan WhatsApp untuk Pengurusan BPJS

14 Januari 2026 - 14:00 WIB

BRK Syariah Perkuat Layanan Digital ZISWaf, Permudah Masyarakat Kepulauan Meranti Tunaikan Zakat

12 Januari 2026 - 17:02 WIB

Tempuh Cuaca ‘Buruk’ Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi ABK KM Makmur Jaya 89

8 Januari 2026 - 20:38 WIB

Trending di Meranti