Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 22 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada Mahasiswa Pendidikan Bahasa Melayu FIB Unilak Ikuti Pelatihan Kompetensi Calon Guru di BGTK Riau Gas Metana: Pembelajaran Berharga dari Ledakan di Grand Polonia Medan Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi, Dua Terduga Diamankan Dukung Program P4GN Persiapan Porprov Riau 2027, KONI dan Disporapar Meranti Mulai Matangkan Persiapan Polsek Bantan Siapkan Lahan Ketahanan Pangan, Gandeng Kelompok Tani Milenial Tanam Jagung Pipil

Meranti

Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Pemkab Meranti Segera Tindaklanjuti 

badge-check

Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Pemkab Meranti Segera Tindaklanjuti  Perbesar

RiauKepri.com, MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 3 Januari 2025 terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal itu juga telah diperkuat oleh Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025 lalu.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab, Sudandri Jauzah, Jumat (24/1/2025) saat menerima sejumlah perwakilan kepala desa, di rumah dinas bupati, Jalan Dorak Selatpanjang.

“Kami sebenarnya sudah mempelajari dan menganalisis secara teknis bersama Bagian Hukum dan juga Dinas Pemdes,” sebut Sudandri.

Meski begitu, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi untuk menyinkronkan kebijakan tersebut.

“Tentunya kita harus berkoordinasi dulu dengan pemerintah provinsi selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah. Agar nantinya sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh edaran tersebut. Kami minta bersabar, secepatnya kami akan berkoordinasi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 27 Juni 2024, sebanyak 69 kepala desa di Kepulauan Meranti telah dikukuhkan masa jabatannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Secara keseluruhan, terdapat 96 kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Untuk diketahui, adapun 15 kepala desa Yang akan dilantik Yakni, Desa Kedabu Rapat Mahadi Sip, Desa Sendaur Ardianto MM, Desa Sokop Irwan, Desa Bina Maju Zahari, Desa Segomeng Ahmad Saleh, Sialang Pasung Rudianto, Desa Melai Sulaiman, Desa Kayu Ara Jon Patimura, Desa Tanjung Bunga Hasan, Desa Teluk Ketapang Toni Anuar, Sungai Tohor Efendi SE, Desa Lukit Jumilan, Desa Putri Puyu Syahrul, Desa Mekar Sari Erman Spd, dan Desa Tanjung Bakau Fathur Rohman.(RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Persiapan Porprov Riau 2027, KONI dan Disporapar Meranti Mulai Matangkan Persiapan

21 Juli 2026 - 16:10 WIB

Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Resmi Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

21 Juli 2026 - 06:18 WIB

Benteng Budaya Melayu Riau di Gerbang Selat Malaka yang Ramai

20 Juli 2026 - 10:17 WIB

Sah! AKBP Gede Jabat Kapolres Meranti

18 Juli 2026 - 17:19 WIB

Bhabinkamtibmas Cek Ketahanan Pangan Jagung Pipil Milik Warga di Selatpanjang Kota

18 Juli 2026 - 10:11 WIB

Trending di Meranti