Menu

Mode Gelap
Usai Limbah, SPR MoU dengan Koperasi Bidik Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit dan Komuditi Pengan Keren, MoU Terkait Pengelolaan Limbah dengan PT. TMC, SPR dapat 20 Persen Keuntungan untuk PAD Riau Hafizha Rahmadhani Pastikan Pembangunan Sarana Sanitasi dan Air Minum Tepat Sasaran Hotspot Karhutla di Bengkalis Menurun, Terpantau Satu Titik Kategori Medium ASN Muda Ramai Tinggalkan Birokrasi Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 4 Agustus 2026: Tanjungpinang hingga Batam Didominasi Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan

Riau

LAMR Minta BLK Riau Diberdayakan Maksimal

badge-check

Pengurus LAMR berfoto bersama Plt BLK Riau Perbesar

Pengurus LAMR berfoto bersama Plt BLK Riau

RiauKepri.com, PEKANBARU,–Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, meminta Satuan Pelaksana (Satpel) Balai Latihan Kerja (BLK) atau Balai Besar Vokasi dan Produktivitas diberdayakan secara maksimal. Sejak Balai ini dihibahkan Pemprov Riau ke pemerintah pusat , statusnya mengambang dan sulit untuk mengembangkan diri.

“Oleh karena itu, LAMR berkeinginan agar fasilitas ini memberi makna signifikan kepada masyarakat Riau, khususnya kepada anak kemanakan provinsi ini, ” kata Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, kepada media hari Senin (24/2).

Pernyataan itu dibuat setelah LAMR menerima kunjungan Hefriadi Putra, Plt Balai Besar Vokasi dan Produktivitas Riau, Senin. Dia diterima Ketum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf didampingi Datuk Seri Taufik. Selain itu ada Ketua MKA Datuk Nazif Efendi dan anggota MKA Datuk Lukman Syam.

Hal pertama yang harus dilakukan untuk pemberdayaan tersebut adalah menetapkan status BLK itu sendiri. Sejak diserahkan kepada pemerintah pusat, BLK Riau amat memprihatinkan. Lembaga ini belum memiliki Struktural Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tersendiri , tergantung pada balai besar kerja Sumut.

Mau membuat program, perusahaan yang ada di Riau, enggan untuk kerja sama, sebab status seperti sekarang menyebabkan BLK Riau tidak bisa mengeluarkan sertifikat. Akhirnya BLK Riau menumpang kegiatan pada BLK lain yang tentu saja tidak bisa memprioritaskan tenaga kerja tempatan.

Status yang ada sekarang pun menyebabkan dana operasional BLK Riau amat minimal, tak sampai Rp 20 juta per dua tahun. Pengelolanya pun hanya dua orang, PNS vertikal. Padahal, BLK ini mampu mendidik berbagai keahlian seperti las dan alat berat, bersaing secara global.

Baik Datuk Seri Marjohan maupun Datuk Seri Taufik, sepakat menyuarakan bahkan mendesak pihak terkait memberdayakan BLK tersebut baik pemerintah pusat, daerah, dan kalangan dunia usaha. Datuk Lukman Syam diminta memimpin tim bentukan LAMR untuk mewujudkan maksud tersebut. (RK3)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Siak Terima Revitalisasi Sekolah Rp61 Miliar Lebih, Bupati Afni: Jangan Ada Fee dan Pungli!

3 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Surbekti: Mandat Agrinas Representasi Keputusan Negara, Penguasaan Lahan Eks PT SSS Tak Bisa Ditolak

3 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi

2 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Belah Rumah

2 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Sabut Batu

1 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Trending di Minda