Menu

Mode Gelap
Sapma IPK Riau Berbagi Takjil, Tumbuhkan Kepedulian dan Kebersamaan Ramadan Dirlantas Polda Kepri Tinjau Pos Ops Ketupat Seligi di Karimun, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar BRK Syariah Gandeng Dharma Wanita Gelar Bazar Sembako Murah untuk Warga Mentangor Alhamdulillah, Dibayar Tanpa Utang, THR ASN Siak 100% dan TPP Berasal Dari APBD Permudah Melintas Pemca Pujud dan Perusahan Aktif Perbaiki Jalan Lintas Yang Rusak Ing H Iskandarsyah Hadiri Pelantikan 2 Komisariat HMI Karimun

Batam

PWI Batam Geram! Kehadiran Deputi BP Batam di Konferkot Ilegal Dipertanyakan

badge-check


					PWI Batam Geram! Kehadiran Deputi BP Batam di Konferkot Ilegal Dipertanyakan Perbesar

RiauKepri.com, BATAM – Ketua PWI Kota Batam, M. Kavi Anshary, mengecam kehadiran pejabat publik Ariastuti Siarait dalam Konferkot ilegal yang mengatasnamakan PWI Batam di Kings Hotel, Ahad (27/4/2025).

Kavi menilai, kehadiran pejabat setingkat Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam dalam acara ilegal itu sebagai tindakan yang tidak pantas dan mencederai marwah organisasi.

“Kami mempertanyakan kehadiran Deputi BP Batam, Ariastuti Siarait. Padahal kami sudah mengimbau masyarakat bahwa Konferkot itu ilegal,” tegas Kavi.

Ariastuti, yang sebelumnya menjabat Kabiro Humas BP Batam sebelum dipromosikan menjadi deputi, dinilai seharusnya lebih memahami tanggung jawab moral dan jabatan publik yang kini diembannya. Kehadirannya dalam kegiatan ilegal menjadi sorotan keras dari PWI Batam.

Kavi juga menegaskan, tidak ada PWI tandingan di Batam. Kepengurusan PWI Batam yang sah adalah hasil Konferkot Februari 2025 di Golden Prawn, yang mengangkat tanjak sebagai simbol kebenaran dan harga diri di tanah Melayu.

“Sesuai PD-PRT PWI, legitimasi ada pada kami. Kami sudah memperingatkan, tidak boleh ada gerakan liar yang mengatasnamakan PWI,” ujar Kavi dengan nada tegas.

Penegasan ini, kata Kavi, mengacu pada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang sudah memberhentikan Hendri CH Bangun karena pelanggaran etik berat dalam kasus dana cashback UKW BUMN. Imbas dari itu, Andi Gino juga dicopot dari jabatan Ketua PWI Kepri.

“Jadi, tidak ada dasar hukum apapun untuk menggelar Konferkot susulan. Semua upaya itu ilegal dan menyesatkan,” kecamnya.

Situasi panas ini memperlihatkan ketegasan PWI Batam dalam menjaga marwah organisasi dari manuver liar yang berpotensi memecah belah solidaritas wartawan di Kota Batam. (*)

 

Editor : Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momen Buka Bersama PWI Kepri Jadi Ajang Literasi Strategis Bersama Ir. Suryanto

15 Maret 2026 - 21:28 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Batam, Motor Korban Mulai Dikembalikan ke Pemilik

15 Maret 2026 - 13:49 WIB

Operasi Ketupat Seligi 2026: Polri Hadir Beri Rasa Aman Bagi Pemudik di Pelabuhan Roro dan Ferry Punggur

15 Maret 2026 - 07:52 WIB

Pimpinan DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Kecelakaan Tugboat di Perairan PT ASL

14 Maret 2026 - 11:07 WIB

Polda Kepri Gelar Bazar Berkah Ramadhan dan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di HUT ke-21

12 Maret 2026 - 09:13 WIB

Trending di Batam