Menu

Mode Gelap
Cuaca Kepri Ahad, 14 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berpotensi Diguyur Hujan Ringan, Natuna dan Anambas Didominasi Berawan KONI Anambas Siapkan 15 Cabor untuk Berlaga dan Raih Prestasi di Porprov Kepri VI 2026. Bupati Aneng dan Warga Gotong Royong Bersihkan Kawasan Gunung Nyabung pada Jumat ASRI Wabup Raja Bayu Hadiri Launching Jum’at Siantan Berseri, Dorong Budaya Hidup Sehat dan Lingkungan Bersih Dahlan Iskan Ungkap Bupati Siak Tagih Utang Pusat ke Presiden Tim Quick Response AL Karimun Gagalkan Tekong Bot Bawa Sabu dan Ekstasi dari Johor Malaysia

Batam

PWI Batam Geram! Kehadiran Deputi BP Batam di Konferkot Ilegal Dipertanyakan

badge-check


					PWI Batam Geram! Kehadiran Deputi BP Batam di Konferkot Ilegal Dipertanyakan Perbesar

RiauKepri.com, BATAM – Ketua PWI Kota Batam, M. Kavi Anshary, mengecam kehadiran pejabat publik Ariastuti Siarait dalam Konferkot ilegal yang mengatasnamakan PWI Batam di Kings Hotel, Ahad (27/4/2025).

Kavi menilai, kehadiran pejabat setingkat Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam dalam acara ilegal itu sebagai tindakan yang tidak pantas dan mencederai marwah organisasi.

“Kami mempertanyakan kehadiran Deputi BP Batam, Ariastuti Siarait. Padahal kami sudah mengimbau masyarakat bahwa Konferkot itu ilegal,” tegas Kavi.

Ariastuti, yang sebelumnya menjabat Kabiro Humas BP Batam sebelum dipromosikan menjadi deputi, dinilai seharusnya lebih memahami tanggung jawab moral dan jabatan publik yang kini diembannya. Kehadirannya dalam kegiatan ilegal menjadi sorotan keras dari PWI Batam.

Kavi juga menegaskan, tidak ada PWI tandingan di Batam. Kepengurusan PWI Batam yang sah adalah hasil Konferkot Februari 2025 di Golden Prawn, yang mengangkat tanjak sebagai simbol kebenaran dan harga diri di tanah Melayu.

“Sesuai PD-PRT PWI, legitimasi ada pada kami. Kami sudah memperingatkan, tidak boleh ada gerakan liar yang mengatasnamakan PWI,” ujar Kavi dengan nada tegas.

Penegasan ini, kata Kavi, mengacu pada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang sudah memberhentikan Hendri CH Bangun karena pelanggaran etik berat dalam kasus dana cashback UKW BUMN. Imbas dari itu, Andi Gino juga dicopot dari jabatan Ketua PWI Kepri.

“Jadi, tidak ada dasar hukum apapun untuk menggelar Konferkot susulan. Semua upaya itu ilegal dan menyesatkan,” kecamnya.

Situasi panas ini memperlihatkan ketegasan PWI Batam dalam menjaga marwah organisasi dari manuver liar yang berpotensi memecah belah solidaritas wartawan di Kota Batam. (*)

 

Editor : Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kepri Pastikan Batam Tetap Aman dan Kondusif Jelang Isu Unjuk Rasa Juli

11 Juni 2026 - 06:43 WIB

DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Pertahankan WTP ke-14

10 Juni 2026 - 16:38 WIB

Kecam Pemajangan Foto Wakil Ketua dengan Label “Black List”, PWI Kepri Desak HH Club Pulihkan Nama Baik LCM

10 Juni 2026 - 13:09 WIB

PWI-BNNP Kepri Mitra Strategis Dalam Rangka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Foto Wajah LCM di Labeli BLACK LIST di Pintu Masuk THM, Timbulkan Pertanyaan Soal Hak Privasi

7 Juni 2026 - 05:39 WIB

Trending di Batam