Menu

Mode Gelap
BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Kepri, Selasa 8 Juli 2025 PT Timah Tenggelamkan 36 Unit Atraktor Cumi di Perairan Buku Limau Belitung Timur PT Timah Serahkan Bantuan Bibit untuk Rumah Kompos KSM Resam Wanita Ini Ketahuan Selundupkan Narkoba Dalam Roti Kering di Lapas Pekanbaru Panitia Pacu Jalur Nasional Tepian Narosa Mulai Intensif Lakukan Persiapan Saiman: Tugas Berat Menanti Sekdapro Riau Definitif

Batam

PWI Batam Geram! Kehadiran Deputi BP Batam di Konferkot Ilegal Dipertanyakan

badge-check


					PWI Batam Geram! Kehadiran Deputi BP Batam di Konferkot Ilegal Dipertanyakan Perbesar

RiauKepri.com, BATAM – Ketua PWI Kota Batam, M. Kavi Anshary, mengecam kehadiran pejabat publik Ariastuti Siarait dalam Konferkot ilegal yang mengatasnamakan PWI Batam di Kings Hotel, Ahad (27/4/2025).

Kavi menilai, kehadiran pejabat setingkat Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam dalam acara ilegal itu sebagai tindakan yang tidak pantas dan mencederai marwah organisasi.

“Kami mempertanyakan kehadiran Deputi BP Batam, Ariastuti Siarait. Padahal kami sudah mengimbau masyarakat bahwa Konferkot itu ilegal,” tegas Kavi.

Ariastuti, yang sebelumnya menjabat Kabiro Humas BP Batam sebelum dipromosikan menjadi deputi, dinilai seharusnya lebih memahami tanggung jawab moral dan jabatan publik yang kini diembannya. Kehadirannya dalam kegiatan ilegal menjadi sorotan keras dari PWI Batam.

Kavi juga menegaskan, tidak ada PWI tandingan di Batam. Kepengurusan PWI Batam yang sah adalah hasil Konferkot Februari 2025 di Golden Prawn, yang mengangkat tanjak sebagai simbol kebenaran dan harga diri di tanah Melayu.

“Sesuai PD-PRT PWI, legitimasi ada pada kami. Kami sudah memperingatkan, tidak boleh ada gerakan liar yang mengatasnamakan PWI,” ujar Kavi dengan nada tegas.

Penegasan ini, kata Kavi, mengacu pada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang sudah memberhentikan Hendri CH Bangun karena pelanggaran etik berat dalam kasus dana cashback UKW BUMN. Imbas dari itu, Andi Gino juga dicopot dari jabatan Ketua PWI Kepri.

“Jadi, tidak ada dasar hukum apapun untuk menggelar Konferkot susulan. Semua upaya itu ilegal dan menyesatkan,” kecamnya.

Situasi panas ini memperlihatkan ketegasan PWI Batam dalam menjaga marwah organisasi dari manuver liar yang berpotensi memecah belah solidaritas wartawan di Kota Batam. (*)

 

Editor : Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Batam Genjot Pendapatan 2026, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Fokus Utama

7 Juli 2025 - 14:59 WIB

Wali Kota Batam Ajak ASN Tinggalkan Zona Nyaman, Saatnya Hadirkan Solusi Nyata untuk Warga

7 Juli 2025 - 10:06 WIB

Peringatan 1 Muharram, Wali Kota Ajak Masyarakat Batam Perkuat Solidaritas dan Harmoni

6 Juli 2025 - 12:48 WIB

Jelang Perwako Reklame Baru, Pemko Batam Aksi Bersih-Bersih Billboard

5 Juli 2025 - 19:08 WIB

Batam Jadi Episentrum Bahas Krisis Gizi Nasional, Ratusan Dokter Spesialis Berkumpul di Forum SUNs 2025

4 Juli 2025 - 15:21 WIB

Trending di Batam