Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Melayu FIB Unilak Ikuti Pelatihan Kompetensi Calon Guru di BGTK Riau Gas Metana: Pembelajaran Berharga dari Ledakan di Grand Polonia Medan Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi, Dua Terduga Diamankan Dukung Program P4GN Persiapan Porprov Riau 2027, KONI dan Disporapar Meranti Mulai Matangkan Persiapan Polsek Bantan Siapkan Lahan Ketahanan Pangan, Gandeng Kelompok Tani Milenial Tanam Jagung Pipil Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Resmi Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Pekanbaru

Dahlan Iskan Ungkap Bupati Siak Tagih Utang Pusat ke Presiden

badge-check

Dahlan Iskan, Pendiri Disway. (Foto: net) Perbesar

Dahlan Iskan, Pendiri Disway. (Foto: net)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Pendiri Disway, Dahlan Iskan, mengungkap langkah berani Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli. M.Si, yang secara langsung menyurati Presiden untuk menagih pembayaran dana bagi hasil yang hingga kini belum diterima penuh oleh Kabupaten Siak. Hal itu ditulis Dahlan Iskan dalam Catatan Harian Pagi berjudul Bagi Hasil yang terbit Sabtu (13/6/2026).

Dalam tulisannya, Dahlan menyoroti kondisi keuangan daerah di berbagai wilayah di Indonesia yang tengah menghadapi tekanan akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Menurut Dahlan, suara protes dari daerah paling lantang justru datang dari Kabupaten Siak, Riau. Ia menyebut Afni tidak merasa cukup hanya menyampaikan keluhan melalui forum “Reboan” yang digelar Kementerian Dalam Negeri untuk menampung aspirasi kepala daerah.

“Afni sampai kirim surat langsung ke presiden,” tulis Dahlan.

Dahlan menjelaskan, bukan hanya dana bagi hasil tahun berjalan yang belum diterima penuh oleh Siak, tetapi juga terdapat tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya. Nilainya mencapai Rp1 triliun.

“Total tunggakan itu mencapai hampir Rp500 miliar. Yang ditunggu tahun ini juga Rp500 miliar,” tulisnya.

Selain menghadapi persoalan dana bagi hasil, Afni juga disebut harus memimpin Kabupaten Siak dalam kondisi keuangan yang berat. Menurut Dahlan, bupati yang baru menjabat itu mewarisi utang daerah sekitar Rp300 miliar dari pemerintahan sebelumnya.

Dalam catatannya, Dahlan menilai kondisi tersebut membuat Afni kesulitan merealisasikan berbagai janji kampanye yang telah disampaikan kepada masyarakat.

“Dia jadi bupati bukan berangkat dari nol tapi dari minus. Dia dapat warisan utang Rp300 miliar dari bupati pendahulu,” tulis Dahlan.

Dahlan juga mengulas latar belakang Afni yang disebut berhasil memenangkan Pilkada melalui proses panjang hingga dua kali menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi. Ia menggambarkan Afni sebagai putra daerah bergelar doktor yang sebelumnya dikenal sebagai jurnalis dan pernah menjabat pemimpin redaksi surat kabar di Riau.

Dalam kesempatan itu, Afni juga mengingatkan besarnya kontribusi historis Kabupaten Siak terhadap Republik Indonesia. Ia menyinggung peran Kerajaan Siak Sri Indrapura serta Sultan Syarif Kasim II yang menyerahkan harta dan wilayahnya untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Catatan Dahlan tersebut menjadi sorotan karena memperlihatkan secara terbuka kegelisahan pemerintah daerah terhadap keterlambatan penyaluran dana bagi hasil yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama daerah penghasil.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, Dahlan menilai bukan hanya kepala daerah yang menghadapi masa sulit, tetapi juga pemerintah pusat yang harus membagi prioritas pembiayaan berbagai program strategis nasional. Namun demikian, tuntutan daerah agar hak mereka segera dibayarkan tetap menjadi perhatian penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan daerah. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Rida K Liamsi Laporkan Dugaan Penipuan dan Pengalihan Aset ke Polda Riau, Sengketakan Tanah di Jalan Arifin Ahmad

20 Juli 2026 - 19:02 WIB

Empat Daerah di Riau Tuntas Bayar Gaji dan TPP ke-13, Siak Masuk Daftar Meski Dihimpit Tekanan Fiskal

20 Juli 2026 - 15:33 WIB

Di Ruang Sidang, Abdul Wahid Minta Maaf Kepada UAS: “Saya Menyeret Nama Beliau”

20 Juli 2026 - 12:16 WIB

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

20 Juli 2026 - 10:02 WIB

Penyair Riau Bacakan Puisi Dengan Berbagai Ekspresi di Hari Raya Puisi Indonesia

19 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trending di Pekanbaru