Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Melayu FIB Unilak Ikuti Pelatihan Kompetensi Calon Guru di BGTK Riau Gas Metana: Pembelajaran Berharga dari Ledakan di Grand Polonia Medan Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi, Dua Terduga Diamankan Dukung Program P4GN Persiapan Porprov Riau 2027, KONI dan Disporapar Meranti Mulai Matangkan Persiapan Polsek Bantan Siapkan Lahan Ketahanan Pangan, Gandeng Kelompok Tani Milenial Tanam Jagung Pipil Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Resmi Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Batam

Kecam Pemajangan Foto Wakil Ketua dengan Label “Black List”, PWI Kepri Desak HH Club Pulihkan Nama Baik LCM

badge-check

Saibansah Dardan,  Ketua PWI Kepri. (Foto: ist) Perbesar

Saibansah Dardan, Ketua PWI Kepri. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BATAM – PWI Kepri mengecam tindakan dari manajemen HH Club yang memajang foto Wakil Ketua PWI Kepri LCM di sejumlah tempat hiburan. Bukan hanya foto tulisan “Black List” di atas foto LCM tersebut dinilai sangat menjatuhkan martabat dan harga diri LCM.

“Kami dari PWI Kepri mengecam tindakan tersebut. Memasang wajah seseorang jangan seenaknya dong. Apalagi ada embel-embel black list. Itu pastinya sangat merugikan LCM sebagai anggota PWI Kepri,” kata Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani.

Ia menyebutkan bahwa label “black list” memiliki makna yang negatif. Artinya daftar hitam. Dalam berbagai hal istilah black list ini merujuk kepada seseorang yang dianggap bermasalah atau tidak dipercaya.

“Nah posisi LCM ini selain wakil ketua di PWI Kepri juga adalah seorang pengusaha. Jadi narasi “Black List” kepada yang bersangkutan sangat merugikan,” katanya.

Menurut Saibansah, pihak manajemen HH Club seharusnya tidak langsung mengambil keputusan untuk memajang foto LCM dan menyematkan narasi “Balck List”. Apalagi LCM Mengaku membayar semua tagihan yang dikonsumsi pada saat itu. Dan permasalahan dengan pramusaji saat itu juga sudah dianggap selesai.

“Kenapa kita bilang selesai, tagihan semua sudah dibayar. Dan baru ketahuan foto yang bersangkutan dipajang dengan label “black list” pada sore hari di hari yang sama. Padahal kata LCM, kejadian salah paham dengan pramusaji adalah pukul 04.00 WIB,” katanya.

PWI Kepri berharap ada itikad baik dari pihak manajemen HH Club untuk memulihkan nama baik dari LCM. “Kerugian dari LCM sangat besar akibat kasus ini. Beberapa bisnis dan juga proyek terganggu,” tutupnya.

Sementara itu, ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri Parna Edison Simarmata juga meminta agar HH Club bisa memulihkan nama baik LCM. Menurutnya, kasus tersebut sudah berdampak negatif untuk LCM baik sebagai seorang pengusaha dan juga sebagai wartawan yang menduduki posisi Wakil Ketua PWI Kepri.

“Saya berharap LCM yang merasa sudah dicemarkan nama baiknya untuk membuat laporan ke polisi. Sebenarnya awal kejadian harusnya kedua belah pihak bisa menyelesaikan secara kekeluargaan tanpa harus memajang foto LCM dengan narasi yang sangat jelek yaitu black list,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu, 18 Juli 2026: Berawan hingga Hujan Ringan, Warga Diminta Waspadai Perubahan Cuaca

18 Juli 2026 - 00:01 WIB

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

14 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nikmati Liburan “Tropical Escape” di Nongsa Resorts Batam

14 Juli 2026 - 13:34 WIB

Karang Taruna Kota Batam Sukses Melaksanakan Kegiatan Pasar Tumbuh 2026

14 Juli 2026 - 09:06 WIB

Agendakan Nobar Piala Dunia 2026, PWI dan KPI Kepri Perkuat Konsolidasi Hadapi Tantangan Penyiaran di Era Digital

9 Juli 2026 - 06:36 WIB

Trending di Batam