RiauKepri.com, PEKANBARU- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zulkifli Syukur, mengumumkan bahwa jika tidak ada aral melintang pada tanggal
22 sampai 31 Mei 2025, seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diumumkan.
“Karena itu para peserta seleksi diimbau untuk mengupdate informasi secara berkala. Juga dapat mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkd.riau.go.id,” kata Zulkifli, Rabu (14/05/2025).
Setelah pengumuman hasil seleksi, tahapan selanjutnya yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup untuk proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK. Tahapan ini dijadwal mulai 1 sampai 30 Juni 2025.
“Sedangkan waktu pengusulan NIP juga dijadwalkan pada 1 sampai 31 Juni 2025,” ungkap Zulkifli.
Dari pelaksanaan seleksi selama empat hari yang dimulai pada Senin (5/5/2025), jelas Zulkifli, 45 peserta yang tidak hadir. Bagi peserta yang tidak hadir tersebut, maka langsung dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya. (RK1)
Editor: Dana Asmara