Menu

Mode Gelap
Ustadz Darmawansyah Putra : Hablum Minannas Harus Dibangun Sejak Usia Dini Program SEHATI 2026 Bantu UMKM Kepri Urus Sertifikasi Halal, Pedagang Kuliner Tanjungpinang Rasakan Manfaatnya Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Batam, Motor Korban Mulai Dikembalikan ke Pemilik Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Ramadan di Siak, Puluhan Peserta Ramaikan Lomba 18 KUB Desa Gemuruh Dapat Bantuan Sembako Dari PT Timbak TBK Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 H, Lurah Bersama RT RW Pasang Lampu Elektrik dan Pelite di Sepanjang Jalan

Pekanbaru

Dibantu Kekasih, Perampok Ini Tikam Anggota Polsek Senapelan

badge-check


					Dibantu Kekasih, Perampok Ini  Tikam Anggota Polsek Senapelan Perbesar

RiauKepri.com, PEKANBARU- Aiptu Chandra, anggota Polsek Senapelan terpaksa dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara lantaran luka serius di pergelangan tangan kiri akibat ditikam Jufrizal (41 tahun), boronan pencurian dengan kekerasan (curas) alias perampokan. Aksi nekat tersangka ini berkat bantuan kekasihnya, Citra Lusiana.

Begini ceritanya. Pada Jumat malam (16/5/2025), Tim Opsnal Polsek Senapelan menerima informasi bahwa Jufrizal berada di sebuah kos-kosan di Jalan Karet, Kelurahan Sago. Setelah mendapat instruksi dari pimpinan, tim yang dipimpin Aiptu Chandra langsung menuju lokasi. Setibanya di lokasi, Aiptu Chandra melihat tersangka pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Kemudian, Aiptu Chandra berupaya mencegah tersangka pelaku kabur dengan menyandarkannya ke tembok.

Celakannya, seorang perempuan bernama Citra Lusiana yang mengaku sebagai kekasih tersangka pelaku datang dan mencoba menghalangi penangkapan dengan menarik tubuh petugas.
Situasi itu dimanfaatkan tersangka pelaku untuk melakukan perlawanan. Ia mengeluarkan pisau dari pinggangnya lalu menusuk tangan kiri Aiptu Chandra.

Pelaku berhasil melarikan diri, sementara korban yang terluka dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis. Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, tersangka pelaku akhirnya ditemukan pada Sabtu sore (17/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di depan Gereja HKBP, Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Saat hendak diamankan oleh tim gabungan Resmob Jimbalang Polresta Pekanbaru dan Polsek Senapelan, tersangka pelaku kembali mencoba melarikan diri. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku hingga berhasil dilumpuhkan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebilah pisau jenis kerambit yang dibungkus kain merah di pinggang tersangka pelaku. Berdasarkan pengakuannya, senjata tersebut digunakan untuk melukai petugas saat penangkapan pertama. Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap Jufrizal menunjukkan positif mengandung narkotika.

”Aiptu Chandra mengalami luka cukup serius di pergelangan tangan kiri akibat serangan senjata tajam dari pelaku, dan saat ini mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (19/5/2025).

Jufrizal, jelas Bery, merupakan residivis yang telah beberapa kali menjalani hukuman, antara lain kasus narkotika pada 2013, serta kasus pencurian pada 2016 dan 2021 di wilayah Bagan Siapiapi dan Pekanbaru. (RK1/*)

 

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hujan Emas

15 Maret 2026 - 06:16 WIB

Talang Mamak Minta Perlindungan dan Pendampingan LAMR

14 Maret 2026 - 13:08 WIB

Polda Riau Gelar Program “JALUR” di Pesisir Sungai Siak, Bagikan Ratusan Takjil dan Layanan Kesehatan Gratis

14 Maret 2026 - 05:54 WIB

Kompang Aib

14 Maret 2026 - 05:50 WIB

Dari Sembako hingga Tabungan: BRK Syariah Buka Akses Keuangan bagi Disabilitas

12 Maret 2026 - 19:17 WIB

Trending di Pekanbaru