Menu

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

Pengembangan Kasus, Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu di Dumai

badge-check

Pengembangan Kasus, Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu di Dumai Perbesar

RiauKepri.com. BENGKALIS – Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat kotor 1,03 gram.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Peristiwa penangkapan terjadi pada Rabu (15/4/2026) sekira pukul 22.00 WIB di sebuah hotel yang berada di Jalan Tegal Lega, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial P.I.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa paket diduga sabu, plastik klip, alat hisap, uang tunai hasil penjualan, serta satu unit handphone,” ujar Kapolsek.

Dari hasil interogasi awal, tersangka P.I mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan juga merupakan pemasok untuk tersangka lain yang sebelumnya telah diamankan. Ia juga mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka lainnya, yakni R.A.P.P.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka R.A.P.P pada Kamis dini hari (16/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Sukajadi, Kecamatan Bukit Batu.

“Kedua tersangka mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Dari hasil tes urine, tersangka P.I dinyatakan positif mengandung Methamphetamine, sementara tersangka R.A.P.P positif Amphetamine.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. (RK13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pengembangan Kasus Sabu di Pematang Pudu, Polisi Amankan Dua Pria dan Sita Sabu serta Ganja

29 Agu 2026 - 08:51 WIB

Pengembangan Kasus Sabu di Pematang Pudu, Polisi Amankan Dua Pria dan Sita Sabu serta Ganja

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu di Pematang Pudu, 18 Paket Diamankan

29 Agu 2026 - 08:48 WIB

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu di Pematang Pudu, 18 Paket Diamankan

Pengembangan Kasus Karhutla di Pematang Pudu, Polres Bengkalis Tersangkakan Pemilik Lahan yang Beraktivitas di Kawasan Hutan Tanpa Izin

29 Agu 2026 - 08:45 WIB

Pengembangan Kasus Karhutla di Pematang Pudu, Polres Bengkalis Tersangkakan Pemilik Lahan yang Beraktivitas di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Polsek Pinggir Ungkap Dugaan Perambahan Hutan di Areal Konsesi PT Arara Abadi, Dua Warga Diamankan

28 Agu 2026 - 07:42 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Dugaan Perambahan Hutan di Areal Konsesi PT Arara Abadi, Dua Warga Diamankan

Dini Hari, Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Bathin Solapan, Pelaku dan 5,25 Gram Ekstasi Diamankan

27 Agu 2026 - 13:29 WIB

Dini Hari, Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Bathin Solapan, Pelaku dan 5,25 Gram Ekstasi Diamankan
Trending di Bengkalis