Menu

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

Dini Hari, Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Bathin Solapan, Pelaku dan 5,25 Gram Ekstasi Diamankan

badge-check

Tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis ekstasi. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis ekstasi. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah hukum Polres Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang, masing-masing berinisial RI (38) dan SM (25).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan dilakukan pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 19, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis ekstasi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang laki-laki dan seorang perempuan di dalam rumah.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 paket diduga narkotika jenis ekstasi berwarna kuning dengan berat kotor 5,25 gram. Dua paket ditemukan disimpan di bawah kulkas, sementara satu paket lainnya ditemukan diselipkan di dalam lemari.

Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan satu bungkus plastik klip bening kosong, satu lembar tisu putih, serta tiga unit telepon genggam, masing-masing merek Oppo warna kuning, Vivo warna pink dan iPhone 16 warna pink.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui mendapatkan barang diduga narkotika jenis ekstasi tersebut dengan cara menjemput langsung dari seseorang berinisial E, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Hasil tes urine terhadap RI dan SM menunjukkan negatif Methamphetamine dan Amphetamine.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, jo. Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Bengkalis terus berkomitmen dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui upaya penegakan hukum dan pencegahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika, segera sampaikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas AKP Tidar Laksono. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 3,61 Gram di Talang Muandau

27 Agu 2026 - 13:27 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 3,61 Gram di Talang Muandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Sita 2 Butir Ekstasi di Talang Muandau

27 Agu 2026 - 13:06 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Sita 2 Butir Ekstasi di Talang Muandau

Polairud Polres Bengkalis Hadir di Pesiair Rupat Utara, Salurkan Sembako dan Gelar Klinik Terapung

26 Agu 2026 - 19:19 WIB

Polairud Polres Bengkalis Hadir di Pesiair Rupat Utara, Salurkan Sembako dan Gelar Klinik Terapung

Gagalkan Transaksi Sabu di Semunai, Polsek Pinggir Amankan Pria 28 Tahun

25 Agu 2026 - 12:23 WIB

Gagalkan Transaksi Sabu di Semunai, Polsek Pinggir Amankan Pria 28 Tahun

Polsek Bukit Batu dan Tim Gabungan Perkuat Penanganan Karhutla di Tanjung Leban

25 Agu 2026 - 10:48 WIB

Polsek Bukit Batu dan Tim Gabungan Perkuat Penanganan Karhutla di Tanjung Leban
Trending di Bengkalis