RiauKepri.com, PEKANBARU- Malang nasib Bripda Indra Mada Christian (22), anggota kepolisian Polres Siak ini tewas lantaran menabrak truk yang sedang terpakir di bibir jalan lintas timur KM 29, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Senin (26/5/2025) malam sekitar pukul 19.10 WIB.
Sejumlah infromasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa korban saat ini dimakamkan di Sorek, Pelalawan, dan beliau bertugas di bagian administrasi SDM Polres Siak sekitar setahun lebih.
Pada malam itu, dikabarkan korban hendak menghadiri acara di Mapolda Riau pada pagi harinya, namun nasib berkata lain. Kendaraan, sepeda motor yang dikendarai korban slip hingga menabrak truk yang sedang terpakir di bibir jalan. Akibat musibah itu korban mengalami luka berat pada bagiam kepala.
Melansir dari kompas.com, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, korban anggota Polri, bertugas di Polres Siak. Korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor,” ungkap Taufiq, Selasa (27/5/2025).
Taufiq menyebutkan, Bripda Indra mengendarai sepeda motor NMAX dan mengenakan helm saat bergerak dari arah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, menuju Pekanbaru. Setibanya di lokasi kejadian, korban menabrak truk Hino tronton dengan nomor polisi BK 9766 VN yang berhenti di bahu kiri jalan. Pengemudi truk, Guntur Gurning (48), merupakan warga Sumatera Utara.
Kondisi jalan pada saat kejadian lurus dan dikeraskan aspal. Namun, di lokasi truk berhenti gelap karena tidak ada penerangan jalan. Truk berhenti juga tidak menghidupkan lampu hazard dan tidak memasang rambu-rambu peringatan.
Akibat benturan keras dengan bak truk, Bripda Indra mengalami luka berat di kepala dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Sepeda motor yang dikendarainya juga mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Setelah kejadian, korban dibawa ke Puskesmas Bandar Seikijang, Pelalawan. Anggota Satlantas Polres Pelalawan juga mengamankan kendaraan sepeda motor dan truk tronton sebagai barang bukti.
Taufiq menambahkan, penyebab kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi truk tronton yang tidak menghidupkan lampu hazard dan tidak memasang rambu peringatan saat berhenti di bahu jalan. Kasus kecelakaan ini telah ditangani oleh Satlantas Polres Siak, yang melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, mengecek korban, dan mengamankan barang bukti kendaraan. (RK1)