Menu

Mode Gelap
Cuaca Kepri Kamis 17 Juli 2025: Waspada Hujan Petir di Natuna dan Anambas, Wilayah Lain Cerah Berawan Tri Suswati Tito Buka Program Imunisasi Zero Dose di Siak Selain Pacu Jalur, Air Terjun Juga Bisa Menggoda Pelancong Lis dan Weni Dikukuhkan Jadi Ayah Bunda Genre, Komitmen Tanjungpinang Ciptakan Generasi Emas Bebas Stunting Tak Hanya Serahkan Kajian Budaya Melayu, YSPN Juga Nyatakan Dukungan DIR Baru Sepekan Beroperasi, Tambang Pasir Ilegal di Bintan Raup Jutaan Rupiah per Hari Sebelum Digerebek Polisi

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

badge-check


					Rakor Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025-2029 dan Tindak Lanjut LKE RB serta penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi 2025. F: Diskominfo Perbesar

Rakor Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025-2029 dan Tindak Lanjut LKE RB serta penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi 2025. F: Diskominfo

RiauKepri.com,TANJUNGPINANG – Pemko Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025-2029 dan Tindak Lanjut Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi (RB) serta penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi 2025, di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (27/5/2025).

Asisten Administrasi Umum Pemko Tanjungpinang, Augus Raja Unggul menyampaikan bahwa ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan dan peningkatan kinerja reformasi birokrasi.

“Ini merupakan tindaklanjut dari hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2024 yang diumumkan secara nasional oleh Kementerian PANRB, seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Aksi RB Tahun 2025”, ujarnya.

Augus menyatakan bahwa proses ini melibatkan beberapa tahapan yaitu mulai dari pengisian LKE, pembahasan hasil evaluasi, hingga penyusunan rencana aksi perbaikan.

Adapun pengisian dan pelaporan Rencana Aksi RB dijadwalkan mulai bulan Juni 2025, sebagaimana arahan dalam Rakor Nasional Kebijakan Reformasi Birokrasi.

Dalam hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan bahwa Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui Reformasi Birokrasi (RB) yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Tentunya dengan rakor ini kita menyusun rencana aksi yang merupakan bagian dari proses monitoring tindak lanjut dan menjadi fokus Evaluasi RB Tahun 2025”, ujarnya.

Zulhidayat juga menekankan bahwa setiap rekomendasi dari hasil evaluasi 2024 benar-benar ditindaklanjuti karena merupakan proses yang berkelanjutan dan dinamis. Selain itu, proses ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa reformasi birokrasi terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat khususnya kota Tanjungpinang.

Zulhidayat berharap dengan adanya pembahasan rencana tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi reformasi birokrasi, Pemko Tanjungpinang dapat mengoptimalkan RB Tematik yang lebih berdampak pada masyarakat.

“Seperti yang telah kita lakukan yaitu diantaranya digitalisasi pemerintahan berbasis arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi fondasi utama Reformasi Birokrasi Tematik yang mendorong layanan lebih efisien, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kedepannya kita terus berkomitmen dan optimis, dengan dukungan dan kolaborasi seluruh OPD terkait tentunya Reformasi Birokrasi kota Tanjungpinang akan semakin berdampak,” pungkasnya. (RK9/*)

 

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lis dan Weni Dikukuhkan Jadi Ayah Bunda Genre, Komitmen Tanjungpinang Ciptakan Generasi Emas Bebas Stunting

16 Juli 2025 - 17:23 WIB

Desa Kecil di Bintan Jadi Sorotan Nasional, Kuala Sempang Dipilih Jadi Mockup Koperasi Merah Putih

16 Juli 2025 - 16:59 WIB

Sinergi LAM dan Pelindo Tanjungpinang

15 Juli 2025 - 20:25 WIB

Tanjungpinang Bergerak untuk Palestina, Pemerintah Fasilitasi Sinergi Ormas dalam Aksi Kemanusiaan

15 Juli 2025 - 07:28 WIB

Pemko Tanjungpinang dan DPRD Tanjungpinang Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025 Rp1,07 Triliun

14 Juli 2025 - 15:16 WIB

Trending di Tanjungpinang