Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Rabu 1 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing, 10 Orang Diamankan dalam OTT Jual Beli Jabatan Mahasiswa Bisnis Digital Unilak Hilirkan Mata Kuliah “Budaya Melayu” ke Platform Digital Di Tengah Kabar OTT Bupati, Kuansing Berduka: Kadiskominfotik Doni Aprialdi Meninggal BRK Syariah Perkuat Budaya Menabung Pelajar Lewat Kejar Award 2026 dan Buka 300 Rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru Pernyataan Pers Rida K Liamsi, mantan Chairman Riau Pos Group

Bengkalis

Petani di Bandar Jaya Siak Kecil Diciduk Polisi, Sabu Disembunyikan dalam Name Tag

badge-check


					Petani di Bandar Jaya Siak Kecil Diciduk Polisi, Sabu Disembunyikan dalam Name Tag Perbesar

RiauKepri.com. BENGKALIS – Seorang pria berinisial S.A.I (38) yang diketahui berprofesi sebagai petani diamankan jajaran Polsek Siak Kecil atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Dusun Suka Jadi, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap pelaku lain.

“Dari hasil pengembangan, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya. Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolsek.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan 1 paket kecil diduga sabu yang disembunyikan di dalam kartu pengenal (name tag) milik pelaku, yang tersimpan di dalam tas warna hitam. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait narkotika.

Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut diduga tidak hanya sebagai pengguna, namun juga berperan sebagai pemilik atau pengedar narkotika.

“Pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial P. Saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah IPTU Bastian.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine, yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Siak Kecil guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti serta melengkapi berkas perkara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Kapolsek Siak Kecil menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Siak Kecil dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani 24 jam,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke tingkat desa, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diciduk di Mandau

30 Juni 2026 - 07:01 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Sabu Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

30 Juni 2026 - 06:57 WIB

Ungkap Penyalahguna Narkotika Polsek Siak Kecil Bekuk dua Pelaku

27 Juni 2026 - 11:28 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika di Talang Muandau, Satu Tersangka Diamankan

27 Juni 2026 - 11:21 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Penyalahguna Narkotika di Talang Muandau

25 Juni 2026 - 08:52 WIB

Trending di Bengkalis