RiauKepri.com, PEKANBARU– Langit Rantau Kopar hari itu mendung, seperti suasana hati keluarga kecil yang kehilangan dua buah hatinya dalam sekejap. Di balik tragedi memilukan itu, perusahaan energi besar PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kini menghadapi sorotan tajam, bukan hanya dari masyarakat, tapi juga dari aparat penegak hukum.
Dua balita, FSH (4) dan FW (2), ditemukan tak bernyawa di kolam limbah milik perusahaan pada Selasa siang, 22 April 2025. Kolam itu, yang seharusnya menjadi tempat penampungan akhir limbah pengeboran, hari itu menjadi saksi bisu dari tragedi yang tak seharusnya terjadi.
Penyelidikan kini berjalan. Dua perwakilan PHR telah dipanggil dan diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Pemeriksaan ini menyasar aspek teknis dan operasional fasilitas limbah di lokasi.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rofraida.
“Kami siap bekerja sama dan memberikan keterangan yang diperlukan,” sambungnya.
Kasus ini tak sekadar pemeriksaan, ini adalah pengingat keras bahwa keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar bukan hanya kewajiban teknis, tapi juga nilai moral yang tak boleh diabaikan.
PHR, sebagai bagian dari BUMN energi terbesar di Indonesia, tengah melakukan evaluasi mendalam atas standar operasional di semua titik kritis, terutama yang bersinggungan langsung dengan area publik.
“Keselamatan adalah prioritas kami. Dan saat hal seperti ini terjadi, kami tidak akan berlindung di balik prosedur. Kami bertanggung jawab untuk memastikan tragedi seperti ini tidak terulang,” tulis pernyataan internal yang beredar di kalangan manajemen.
Pihak kepolisian sendiri menyatakan masih dalam tahap pengumpulan data dan belum menetapkan tersangka. Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengatakan, pihaknya mendalami kemungkinan adanya kelalaian SOP. Semua masih dalam penyelidikan.
Di sisi lain, keluarga korban dan warga sekitar masih terpukul. Tragedi ini telah menjadi pelajaran mahal, tentang celah kecil dalam sistem, yang bisa mengorbankan yang paling lemah, anak-anak.
Bagi PHR, ini bukan sekadar perkara hukum. Ini ujian komitmen, ujian empati, dan ujian perubahan. Apakah sebuah perusahaan sebesar PHR mampu menanggapi tragedi ini bukan hanya dengan pernyataan, tetapi dengan tindakan nyata?
Hari-hari ke depan akan jadi penentu. Tapi satu hal yang pasti, dua nyawa kecil telah membuka mata banyak orang, bahwa tanggung jawab industri tak boleh berhenti di pagar pabrik. (RK1/*)
Editor: Dana Asmara







