RiauKepri com. PEKANBARU– Cerita potongan 15 persen tidak hanya di toko diskon pada akhir tahun, tapi hikayat ini juga terjadi di Bagian Umum Setdako Pekanbaru. Di sana, setiap pencairan Ganti Uang (GU) ternyata “kena cukai.” Bukan untuk negara, tapi untuk yang merasa punya negara.
Saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (27/5/2025), Darmanto, staf Setdako tampil bak “host” acara investigasi, buka-bukaan dia. Katanya, pemotongan 15 persen itu bukan tren baru. Sudah jadi semacam “tradisi keluarga besar” sejak tahun 2020. Bedanya, ini bukan warisan budaya, tapi warisan basah-basah.
Uang dipotong dulu, baru diserahkan ke PPTK. Yang menarik, uang potongan itu dibungkus plastik warna hitam (versi mewah dari kantong belanja pasar), lalu dikirim via mobil dinas. Bukan COD Shopee, tapi langsung drop ke mobil, lengkap dengan sopir dan tanpa tanda terima. “Pokoknya serahkan saja, nanti diambil orang Novin,” kata Darmanto, seperti kurir ekspedisi tanpa barcode.
Penasaran siapa Novin? Dia itu Plt Kabag Umum yang disebut Darmanto dalam kalimat sakti: “Mereka tahu untuk siapa, tidak ada yang protes.”
Jumlah uang yang diserahkan bervariasi. Ada yang kecil, ada yang jumbo. Tapi totalnya tembus Rp2,08 miliar.
JPU dari KPK, Meyer Simanjuntak, ikut kesal hingga bertanya, “Tahu uang itu ke siapa?” Darmanto jawab polos, “Awalnya enggak tahu, tahunya pas baca berita.” Ewah! Ini baru namanya update kasus dari breaking news, bukan dari atasan.
Drama makin absurd saat Darmanto mengakui terima Rp3 juta per bulan selama setahun. “Total Rp36 juta, Pak,” katanya. Tapi pas disuruh balikin uangnya, jawabannya malah: “Kemarin tak ada disuruh kembalikan.” Efek kejujuran yang bikin ruang sidang ketawa, macam nonton stand-up komedi, tapi yang duduk bersaksi dan terdakwa semuanya tegang.
Total kerugian negara dari drama GU dan TU ini ditaksir mencapai Rp8,9 miliar. Bisa buat renovasi jalan berlubang sekota Pekanbaru. Tapi, seperti biasa, uang negara memang kadang lebih suka “istirahat” di tempat yang nyaman.
Sementara itu, terdakwa utama Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Mantan Sekdako Indra Pomi, dan Novin Karmila harus siap menerima tuntutan. Tapi bagi publik, pertanyaannya bukan hanya siapa yang salah, melainkan apakah drama potong-memotong ini akan berakhir atau cuma ganti pemain atau dibuat skenerio baru? (RK1)
Editor: Dana Asmara