RiauKepri.com, PEKANBARU – Komisi III DPRD Riau menegaskan telah mengantongi sejumlah nama pelaku tambang galian C ilegal yang diduga menjadi pemasok material untuk proyek pembangunan jalan tol di Provinsi Riau. Dugaan ini mencuat bukan hanya dari pemberitaan media, tetapi juga laporan langsung masyarakat kepada para anggota dewan.
Ketua Komisi III DPRD Riau, H Edi Basri, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah menelusuri lebih lanjut praktik pemasokan material ilegal berupa pasir dan kerikil yang diduga masuk melalui para vendor proyek.
“Informasi ini bukan sekadar dari media, tapi juga hasil laporan masyarakat yang kami terima langsung,” ujar Edi Basri, Jumat malam (30/5/2025).
Politisi Fraksi Gerindra tersebut menyebutkan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku pelaksana proyek tol untuk meminta klarifikasi. Komisi III juga berencana memanggil vendor-vendor yang terlibat dalam suplai material.
“Kami akan panggil dulu pihak HKI, baru selanjutnya vendor-vendor yang diduga menyalurkan material dari tambang ilegal,” tegasnya.
Edi mengaku meragukan pernyataan manajemen PT HKI yang menyatakan tidak menggunakan material dari tambang ilegal. Ia menilai HKI kurang teliti dalam memverifikasi asal-usul material yang digunakan di proyek.
“Seharusnya PT HKI turun langsung memeriksa legalitas lokasi tambang, bukan hanya menerima pasokan dari vendor tanpa pengecekan,” ujarnya.
Sebelumnya, Humas PT HKI, Idat, telah membantah tudingan tersebut. Menurutnya, perusahaan secara tegas melarang penggunaan material dari tambang ilegal. Ia menyebutkan bahwa pembayaran kepada vendor hanya dilakukan jika dilampirkan dokumen distribusi resmi dari pemerintah daerah setempat.
“Jika ada vendor yang menggunakan material dari tambang ilegal, maka tagihan mereka tidak akan kami proses,” kata Idat.
Meski begitu, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak PT HKI terkait jumlah vendor yang terlibat maupun status legalitas tambang-tambang yang menjadi sumber material untuk proyek tersebut. (RK1/goriau)







