Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Senin, 27 April 2026: Hujan Ringan hingga Petir Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Kronologis, Motif, dan Pelaku Penembakan Gedung Putih Semarak Hari Nelayan Nasional ke-66, Pesisir Senggarang Dipenuhi Antusiasme Masyarakat Ruang Asa Project Hadirkan Topi Harapan, Bangkitkan Semangat Anak YKAKI Riau Plt Dirut BRK Syariah Dampingi Plt Gubri Lepas JCH Riau di Batam Penggerebekan Sabu 13 Gram di Jalan Joyo Talang Muandau, Dua Pelaku Positif Amfetamin Diamankan

Ragam

Mengapa Tidak Boleh Memotong Kuku dan Rambut Menjelang Iduladha? Ini Penjelasan Lengkap

badge-check


					Ilustrasi riaukepri.com Perbesar

Ilustrasi riaukepri.com

Setiap tahunnya, umat Islam di seluruh dunia menyambut datangnya hari raya Iduladha dengan penuh suka cita. Hari raya ini dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban, karena di dalamnya terdapat ibadah penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT dan pengamalan ajaran Nabi Ibrahim AS. Namun, menjelang pelaksanaan ibadah ini, terdapat sebuah anjuran atau larangan yang sering menjadi perbincangan di kalangan umat Islam, yaitu larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban.

Lantas, mengapa hal ini dilarang? Apa dasar hukumnya? Dan bagaimana pandangan ulama terkait praktik ini? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.

Dasar Hukum Larangan Memotong Kuku dan Rambut

Larangan memotong kuku dan rambut menjelang Iduladha berasal dari sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah RA. Beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

 “Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah ia menyentuh sedikit pun rambut dan kukunya hingga ia menyembelih (hewan kurbannya).” (HR. Muslim no. 1977)

Dari hadits ini, para ulama menyimpulkan bahwa bagi orang yang berniat untuk berkurban—baik itu kurban pribadi maupun sebagai perwakilan keluarga—dianjurkan untuk tidak memotong kuku dan rambutnya sejak masuknya tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Makna dan Hikmah di Balik Larangan

Larangan ini bukan tanpa makna. Ada beberapa hikmah dan nilai spiritual yang bisa dipetik dari larangan tersebut:

1. Meneladani Kesempurnaan Pengorbanan

Sebagaimana hewan kurban yang akan dipersembahkan dalam keadaan utuh dan sempurna, orang yang berkurban pun dianjurkan untuk berada dalam kondisi utuh. Tidak memotong kuku dan rambut adalah simbol bahwa dirinya secara utuh mempersembahkan pengorbanannya kepada Allah SWT.

2. Kehadiran Ruh Pengorbanan

Larangan ini juga memperkuat rasa pengorbanan secara lahir dan batin. Tidak memotong kuku dan rambut selama beberapa hari melatih kesabaran dan menunjukkan kesungguhan dalam menjalani ibadah.

3. Penghormatan terhadap Hari-Hari Mulia

Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang sangat dimuliakan dalam Islam. Dalam hadits lain disebutkan bahwa amal salih di hari-hari itu sangat dicintai oleh Allah SWT. Maka, larangan ini menjadi bagian dari penghormatan terhadap hari-hari tersebut.

Apakah Larangan Ini Wajib atau Sunnah?

Para ulama berbeda pendapat mengenai status hukum larangan ini. Secara umum, pandangan mereka terbagi menjadi dua:

1. Pendapat yang Mengharamkan (Wajib Ditinggalkan)

Mazhab Hanbali dan sebagian ulama lainnya menganggap bahwa larangan ini adalah bersifat haram, sehingga wajib untuk ditinggalkan. Bagi yang melanggar, meskipun tetap sah kurbannya, ia berdosa karena melanggar perintah Nabi SAW.

2. Pendapat yang Menganjurkan (Makruh atau Sunnah)

Mayoritas ulama, termasuk dalam mazhab Syafi’i dan Maliki, memandang bahwa larangan tersebut bersifat sunnah atau makruh. Artinya, meninggalkannya akan mendapat pahala, tetapi jika tetap melakukannya (memotong kuku dan rambut), maka tidak berdosa dan kurbannya tetap sah.

Siapa Saja yang Terdampak Larangan Ini?

Perlu dicatat, larangan ini hanya berlaku bagi:

Orang yang berniat berkurban, bukan untuk seluruh anggota keluarga.

Orang yang berkurban dengan harta pribadinya, bukan mereka yang hanya sekadar menjadi penerima daging kurban.

Orang yang telah berniat untuk berkurban sejak awal Dzulhijjah.

 

Jika seseorang baru berniat berkurban di tengah-tengah bulan Dzulhijjah, maka larangan itu berlaku sejak ia menetapkan niatnya hingga penyembelihan dilakukan.

Penutup

Larangan memotong kuku dan rambut menjelang Iduladha bukanlah sekadar aturan kaku, tetapi sebuah simbol pengorbanan, ketundukan, dan penghormatan terhadap ibadah kurban. Meskipun para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya, semangat dan niat untuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW patut dijadikan motivasi utama bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah ini.

Bagi siapa saja yang mampu dan berniat berkurban, menjaga kuku dan rambut tetap utuh selama awal Dzulhijjah adalah bagian dari ibadah yang penuh makna. Semoga kita semua dapat menjalankan sunnah ini dengan ikhlas dan mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT. Aamiin. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Budaya

23 April 2026 - 07:54 WIB

Jadwal Nisfu Syaban 2026 dan Amalan yang Dianjurkan

1 Februari 2026 - 06:35 WIB

Bang Dalmasri, Jejak Panjang Pengabdian Seorang Politisi

25 Desember 2025 - 08:11 WIB

Perang AI di Kotak Masuk: Gmail Perketat Keamanan, Pengguna Diminta Tak Lagi Pasif Hadapi Penipuan Email

23 Desember 2025 - 07:20 WIB

Engku Lomah Mudahi (1907-1991): Pejuang “Mata Pena” dari Kuantan Singingi

9 Desember 2025 - 12:35 WIB

Trending di Kuansing