RiauKepri. com, BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting pada Senin (2/6), yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun Anggaran 2024 dan penjelasan Wali Kota Batam atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Hadir pula Wali Kota Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Forkopimda, pejabat Pemko dan BP Batam, serta tokoh masyarakat.
Fraksi Dukung Pembahasan Lanjutan RPP APBD 2024
Mayoritas fraksi menyatakan dukungan atas kelanjutan pembahasan RPP APBD 2024, meskipun menyampaikan sejumlah catatan penting.
Fraksi NasDem menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK serta optimalisasi anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan. Fraksi Gerindra dan PDI Perjuangan menyerahkan pandangan tertulis tanpa membacakan secara langsung.
Fraksi Golkar menyampaikan pandangan melalui Djoko Mulyono, mengingatkan pentingnya pelaksanaan APBD yang tepat waktu dan akuntabel. Fraksi PKS mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun menyoroti surplus APBD akibat rendahnya realisasi PAD dan belanja.
Fraksi PKB melalui Ketua Fraksi Surya Makmur Nasution menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran berbasis kinerja dan menyoroti perlunya peningkatan alokasi untuk pendidikan serta perhatian terhadap organisasi perempuan dalam pemberian hibah.
Fraksi gabungan PAN-Demokrat-PPP, lewat Sahat Parulian Tambunan, menyoroti perlunya optimalisasi PAD, peningkatan SDM, dan transparansi anggaran. Sementara Fraksi Hanura-PSI-PKN menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Ranperda dan komitmen mengawal pelaksanaan anggaran.
Menanggapi pandangan fraksi, Kamaluddin menyatakan tanggapan resmi dari Wali Kota akan disampaikan dalam rapat paripurna pekan depan sebelum pembahasan lanjutan diputuskan.
Wali Kota Usulkan Perubahan KUA-PPAS 2025
Dalam agenda selanjutnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad memaparkan usulan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Perubahan mencakup rencana kenaikan pendapatan daerah dari Rp 3,9 triliun menjadi Rp 4,1 triliun (naik 5,15%), serta belanja daerah dari Rp 4,079 triliun menjadi Rp 4,303 triliun (naik 5,49%).
Amsakar menjelaskan, kenaikan pendapatan bersumber dari optimalisasi PAD, dana transfer, dan pendapatan sah lainnya. Sementara peningkatan belanja diarahkan pada program-program prioritas seperti subsidi bunga pinjaman nol persen bagi usaha mikro, santunan untuk lansia, beasiswa pelajar dan mahasiswa, serta pengadaan seragam sekolah bagi siswa baru di SD dan SMP negeri maupun swasta.
“Pembahasan akan dilanjutkan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.
Ketua DPRD Kamaluddin menutup rapat dengan meminta fraksi-fraksi menyusun pandangan umum terhadap perubahan KUA-PPAS, yang akan dibahas dalam rapat paripurna selanjutnya. (RK6)
Editor: Dana Asmara







