Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri, Senin 27 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Edarkan Sabu, Pria Berinisial MR Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis Reses di Letung, Ismeth Abdullah Tampung Aspirasi Warga Jemaja soal Listrik, Kesehatan, dan Infrastruktur Kenduri dan Festival Durian Bintan 2026, Perkuat Identitas Pariwisata dan Budaya Tarik 650 Peserta Lokal dan Mancanegara, Bintan Trekking 2026 Dongkrak Pariwisata dan UMKM Bhabinkamtibmas Desa Alahair Cek Peternakan Kambing Warga Dukung Ketahanan Pangan

Riau

Tenda Biru Jadi Tenda Maksiat, Wako Pekanbaru Beraksi

badge-check

Wali Kota Pekanbaru, Agung, saat melakukan Sidak di tenda biru Jalan S.M Amin. Perbesar

Wali Kota Pekanbaru, Agung, saat melakukan Sidak di tenda biru Jalan S.M Amin.

RiauKepri.com, PEKANBARU– Udara dini hari masih menyisakan dingin ketika langkah-langkah cepat Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama rombongan aparat gabungan menyusuri kawasan Tenda Biru di Jalan SM Amin Ujung, Senin (2/6/2025) dini hari. Langit masih gelap, tapi ketegasan mulai menyala dari langkah-langkah mereka.

Malam itu, kawasan yang dikenal sebagai “sarang maksiat,” menjadi operasi Sidak. Di bawah sorotan mata Agung dan petugas, “bercahaya” kondom bekas, alat hisap sabu, botol minuman keras, hingga indikasi kuat praktik prostitusi dan penyimpangan seksual ditemukan di balik dinding-dinding rumah liar. Beberapa orang yang masih berada di lokasi memilih kabur saat iring-iringan petugas mendekat.

“Tempat ini sudah sangat meresahkan. Kita temukan kondom, bong sabu, hingga dugaan aktivitas LGBT. Ini sudah melanggar norma, hukum, dan merusak tatanan sosial kita,” tegas Agung saat memberi keterangan.

Ia datang tak sendiri. Turut mendampingi Ketua DPRD Pekanbaru, perwakilan Komisi I, serta petugas dari berbagai unsur Forkopimda. Semua hadir untuk menyaksikan langsung kondisi nyata di lapangan yang sudah lama dikeluhkan warga sekitar.

Agung menyebutkan, kawasan tersebut bukan sekadar tempat hiburan ilegal, tapi juga lokasi rumah liar (ruli) yang tak mengantongi izin apa pun. Sudah beberapa kali Pemko memberi teguran, namun para pengelola tak juga jera.

“Besok kita mulai eksekusi. Tapi tentu ada tahapannya. Kita data dulu. Ada lebih dari 100 rumah liar di sini. Kalau ada warga yang benar-benar tinggal dan usaha seperti tambal ban, akan kita bantu cari solusi,” ungkap Agung.

Tak hanya menyoroti lokasi, Agung juga menyentil kelengahan pengawasan aparat wilayah, seperti camat setempat, yang dinilai tutup mata terhadap menjamurnya aktivitas menyimpang di area padat penduduk.

Senin pagi, rapat koordinasi bersama Ketua DPRD, Polresta, Kejaksaan, dan Forkopimda digelar untuk mempercepat langkah eksekusi. Tidak ada lagi ruang kompromi. Wali Kota menegaskan: Pekanbaru harus bersih dari narkoba, prostitusi, dan bentuk penyimpangan sosial lainnya.

“Kita tidak sedang bermain. Ini soal masa depan generasi kita dan kenyamanan warga. Tidak ada tempat bagi pelanggaran seperti ini di Pekanbaru,” tutup Agung.

Langkah tegas itu pun langsung mendapat sambutan hangat dari Ketua DPRD Pekanbaru, yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya bersih-bersih kota dari praktik maksiat. (RK1/cakaplah)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sayang Bini

26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia

26 Juli 2026 - 07:37 WIB

Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

25 Juli 2026 - 07:20 WIB

Kelemahan Melayu

25 Juli 2026 - 06:32 WIB

Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Bertemu, Suasana Reuni Warnai Silaturahmi

24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Trending di Nasional