RiauKepri.com, PEKANBARU– Udara dini hari masih menyisakan dingin ketika langkah-langkah cepat Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama rombongan aparat gabungan menyusuri kawasan Tenda Biru di Jalan SM Amin Ujung, Senin (2/6/2025) dini hari. Langit masih gelap, tapi ketegasan mulai menyala dari langkah-langkah mereka.
Malam itu, kawasan yang dikenal sebagai “sarang maksiat,” menjadi operasi Sidak. Di bawah sorotan mata Agung dan petugas, “bercahaya” kondom bekas, alat hisap sabu, botol minuman keras, hingga indikasi kuat praktik prostitusi dan penyimpangan seksual ditemukan di balik dinding-dinding rumah liar. Beberapa orang yang masih berada di lokasi memilih kabur saat iring-iringan petugas mendekat.
“Tempat ini sudah sangat meresahkan. Kita temukan kondom, bong sabu, hingga dugaan aktivitas LGBT. Ini sudah melanggar norma, hukum, dan merusak tatanan sosial kita,” tegas Agung saat memberi keterangan.
Ia datang tak sendiri. Turut mendampingi Ketua DPRD Pekanbaru, perwakilan Komisi I, serta petugas dari berbagai unsur Forkopimda. Semua hadir untuk menyaksikan langsung kondisi nyata di lapangan yang sudah lama dikeluhkan warga sekitar.
Agung menyebutkan, kawasan tersebut bukan sekadar tempat hiburan ilegal, tapi juga lokasi rumah liar (ruli) yang tak mengantongi izin apa pun. Sudah beberapa kali Pemko memberi teguran, namun para pengelola tak juga jera.
“Besok kita mulai eksekusi. Tapi tentu ada tahapannya. Kita data dulu. Ada lebih dari 100 rumah liar di sini. Kalau ada warga yang benar-benar tinggal dan usaha seperti tambal ban, akan kita bantu cari solusi,” ungkap Agung.
Tak hanya menyoroti lokasi, Agung juga menyentil kelengahan pengawasan aparat wilayah, seperti camat setempat, yang dinilai tutup mata terhadap menjamurnya aktivitas menyimpang di area padat penduduk.
Senin pagi, rapat koordinasi bersama Ketua DPRD, Polresta, Kejaksaan, dan Forkopimda digelar untuk mempercepat langkah eksekusi. Tidak ada lagi ruang kompromi. Wali Kota menegaskan: Pekanbaru harus bersih dari narkoba, prostitusi, dan bentuk penyimpangan sosial lainnya.
“Kita tidak sedang bermain. Ini soal masa depan generasi kita dan kenyamanan warga. Tidak ada tempat bagi pelanggaran seperti ini di Pekanbaru,” tutup Agung.
Langkah tegas itu pun langsung mendapat sambutan hangat dari Ketua DPRD Pekanbaru, yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya bersih-bersih kota dari praktik maksiat. (RK1/cakaplah)








