RiauKepri.com, BATAM — Pemerintah Kota Batam resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025 untuk mencegah pungli dan praktik curang dalam proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Wali Kota Amsakar Achmad menegaskan, pihaknya ingin semua proses bersih, adil, dan transparan.
“Saya tidak mau dengar ada pungli, titik!” tegas Amsakar, saat membuka sosialisasi SPMB SD dan SMP Negeri di Kantor Wali Kota, Rabu (4/6/2025).
Poin-poin Penting dari Amsakar:
- Jumlah siswa per kelas sudah diatur!
* SD maksimal 40 siswa.
* SMP maksimal 45 siswa. Jangan coba-coba tambah kuota demi keuntungan pribadi. - Tidak boleh ada pungutan liar!
* Semua penerimaan harus bebas dari bayaran tak resmi.
* Pengawasan akan diperketat, oknum akan ditindak. - Alternatif untuk warga kurang mampu:
* Anak dari keluarga DTKS bisa sekolah lewat jalur khusus.
* SD dibantu Rp300 ribu, SMP Rp400 ribu. - Pendidikan untuk semua!
* “Saya tidak mau dengar ada anak Batam yang tidak sekolah.” * Sekolah swasta dilarang menahan siswa ikut ujian hanya karena belum bayar SPP. - Stop acara perpisahan mewah!
* “Tidak usah glamor-glamoran. Fokus pada pendidikan!”
SPMB 2025: Catat Jadwalnya
SD Negeri:
* Jalur afirmasi & disabilitas: 2–10 Juni | Daftar ulang: 17–19 Juni
* Jalur domisili & mutasi: 11–15 Juni | Daftar ulang: 17–19 Juni
* Total SD: 145 sekolah | 419 rombel | Kuota: 15.636 siswa
SMP Negeri:
* Jalur afirmasi & prestasi: 16–22 Juni | Daftar ulang: 2–4 Juli
* Jalur domisili & mutasi: 23–30 Juni | Daftar ulang: 2–4 Juli
* Total SMP: 65 sekolah | 376 rombel | Kuota: 16.566 siswa
Amsakar ajak semua pihak jaga dunia pendidikan Batam agar bersih dan inklusif. “Kami bertumpu pada pengembangan SDM. Kepala sekolah dan guru punya peran besar dalam peningkatan kualitas pendidikan.” (RK6)
Editor: Dana Asmara







