Menu

Otomatis
Breaking News

Tanjungpinang

Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan PKL yang Berjualan di Emperan Toko

badge-check

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di emperan toko. F: Ist Perbesar

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di emperan toko. F: Ist

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di emperan toko di Jalan Gambir, Rabu (4/6/2025).

Penertiban ini dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat dan instruksi pimpinan, menyusul adanya PKL yang berjualan hingga siang hari dan menimbulkan gangguan ketertiban umum. Salah satu PKL, Sdr. Rido, diketahui telah berjualan petai di lokasi tersebut selama beberapa hari berturut-turut tanpa mematuhi aturan waktu dan lokasi yang telah ditentukan.

Kegiatan ini mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, serta Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Tanjungpinang, Agus Haryono, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Kami memberikan teguran langsung kepada PKL yang melanggar, termasuk Sdr. Rido. Kepada seluruh pedagang, kami minta agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak berjualan melewati batas waktu maupun di lokasi terlarang,” ujar Agus.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau seluruh PKL agar segera mengemas dagangan mereka. Hasilnya, para pedagang membubarkan diri dan situasi kembali kondusif tanpa adanya perlawanan.

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta perlindungan terhadap ketertiban dan kenyamanan warga Kota Tanjungpinang. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kabut Asap Selimuti Tanjungpinang, Jarak Pandang Turun hingga 5 Kilometer

15 Sep 2026 - 09:10 WIB

Kabut Asap Selimuti Tanjungpinang, Jarak Pandang Turun hingga 5 Kilometer

Dua Mantan Wali Kota Silaturahmi Bersama 300 RT/RW Tanjungpinang

13 Sep 2026 - 13:00 WIB

Dua Mantan Wali Kota Silaturahmi Bersama 300 RT/RW Tanjungpinang

Bergerak Cepat ,Polsek Bestari Bersama Damkar Dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Dompak

11 Sep 2026 - 13:11 WIB

Bergerak Cepat ,Polsek Bestari Bersama Damkar Dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Dompak

Proses Perceraian Belum Tuntas, Dugaan Hidup Bersama Berujung Laporan ke Polresta Tanjungpinang

9 Sep 2026 - 11:05 WIB

Proses Perceraian Belum Tuntas, Dugaan Hidup Bersama Berujung Laporan ke Polresta Tanjungpinang

Prakiraan Cuaca Kepri Senin 7 September 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan hingga Cerah Berawan

7 Sep 2026 - 07:42 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Senin 7 September 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan hingga Cerah Berawan
Trending di Kepulauan Riau