Menu

Mode Gelap
BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Kepri, Selasa 8 Juli 2025 PT Timah Tenggelamkan 36 Unit Atraktor Cumi di Perairan Buku Limau Belitung Timur PT Timah Serahkan Bantuan Bibit untuk Rumah Kompos KSM Resam Wanita Ini Ketahuan Selundupkan Narkoba Dalam Roti Kering di Lapas Pekanbaru Panitia Pacu Jalur Nasional Tepian Narosa Mulai Intensif Lakukan Persiapan Saiman: Tugas Berat Menanti Sekdapro Riau Definitif

Batam

DPRD Batam Desak Dinas Pendidikan Antisipasi Masalah SPMB dan Kelebihan Kuota Sekolah Negeri

badge-check


					Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Batam pada Rabu (11/6/2025), membahas kesiapan pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2025/2026. F: Ist Perbesar

Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Batam pada Rabu (11/6/2025), membahas kesiapan pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2025/2026. F: Ist

RiauKepri.com, BATAM — Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Rabu (11/6/2025), sekaligus membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Rapat dipimpin oleh anggota Komisi 4, Taufik Ace Muntasir, dihadiri Ketua Komisi 4 Dandis Rajagukguk ST, Sekretaris Komisi 4 Hj Asnawati Atiq SE MM, serta anggota Komisi IV lainnya, H Hery Herlangga ST MAk dan Warya Burhanuddin.

Dari pihak Dinas Pendidikan, dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Kurniadi, beserta jajaran kepala bidang.

Komisi 4 mempertanyakan sejauh mana proses SPMB yang saat ini sudah mulai berjalan. Para anggota dewan menyampaikan kekhawatiran potensi masalah yang berulang, khususnya terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Batam.

Komisi 4 juga minta agar Dinas Pendidikan dapat menjamin proses SPMB berjalan transparan, adil, dan tanpa intervensi pihak manapun demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kota Batam. Mereka akan mengawal proses pelaksanaan SPMB ini sehingga benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Setiap tiap orangtua anak-anak terutama ibu-ibu menggeruduk gedung Dewan ini karena anak-anak mereka tidak tertampung di sekolah-sekolah negeri. Kita minta hal ini tidak terulang lagi terlebih ada kebijakan Walikota Batam untuk mensubsidi biaya pendidikan di sekolah-sekolah swasta,” ungkap Ketua Komisi 4 Dandis Rajagukguk dalam rapat berkenaan.

Ia menegaskan agar Dinas Pendidikan berkomitmen menjaga integritas proses SPMB dari praktik pungutan liar (Pungli) maupun titipan. “Kita minta tegas terhadap semua, jangan ada pungli, jangan ada titipan, baik dari pejabat, tokoh masyarakat, bahkan anggota dewan sekalipun,” tegas Dandis.

Sementara itu Taufik Ace Muntasir minta ketegasan dari pihak Dinas Pendidikan dengan menyepakati bahwa menerima titipan dalam SPMB ini berarti telah melakukan Pungli dan bisa langsung dilaporkan. Tri dan jajaran yang mendampinginya mengangguk setuju.

Tri menjelaskan, saat ini jumlah daya tampung kelas atau penerimaan Rombongan Belajar (Rombel) di setiap sekolah sudah dilaporkan dan terkunci di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan. Untuk SD maksimal 40 orang/Rombel dan SMP 45/Rombel.

“Kuota penerimaan siswa baru sudah bersifat tetap dan tidak dapat ditambah lagi. Jika ada siswa yang diterima melebihi kuota yang ada di Dapodik, maka mereka hanya akan berstatus menumpang belajar dan tidak terdata resmi sebagai siswa sekolah tersebut,” ungkap Tri Wahyu.

Taufik Ace Muntasir minta Dinas Pendidikan untuk serius mengantisipasi potensi persoalan kekurangan daya tampung. Ia mengapresiasi kebijakan Pemko Batam yang memberikan bantuan SPP bagi siswa di sekolah swasta, namun menyoroti adanya beban biaya pembangunan yang besar.

“Ini yang perlu juga dipikirkan pemerintah, karena biaya pembangunan untuk siswa baru di sekolah swasta lumayan besar. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, tentu sangat membebani,” kata Ace.

Anggota Dewan dari Partai Nasdem ini mengaku telah berdialog dengan sejumlah pengelola sekolah swasta yang menyatakan tidak mungkin menghapus biaya pembangunan, sebab bisa berdampak pada keberlangsungan peningkatan infrastruktur sekolah.

“Kalau mereka tidak diterima di sekolah negeri karena persoalan jarak, pilihannya tentu ke swasta, dan ini kembali jadi beban terutama terkait biaya-biaya di sekolah swasta selain SPP yag sudah disubsidi pemerintah,” ujarnya. (RK6)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Batam Genjot Pendapatan 2026, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Fokus Utama

7 Juli 2025 - 14:59 WIB

Wali Kota Batam Ajak ASN Tinggalkan Zona Nyaman, Saatnya Hadirkan Solusi Nyata untuk Warga

7 Juli 2025 - 10:06 WIB

Peringatan 1 Muharram, Wali Kota Ajak Masyarakat Batam Perkuat Solidaritas dan Harmoni

6 Juli 2025 - 12:48 WIB

Jelang Perwako Reklame Baru, Pemko Batam Aksi Bersih-Bersih Billboard

5 Juli 2025 - 19:08 WIB

Batam Jadi Episentrum Bahas Krisis Gizi Nasional, Ratusan Dokter Spesialis Berkumpul di Forum SUNs 2025

4 Juli 2025 - 15:21 WIB

Trending di Batam