Menu

Mode Gelap
Pengedar dan Sabu 23 Paket Diciduk Polisi Rumah Jadi Sarang Narkoba, Polisi Amankan Sabu 3,35 Gram dan Ganja Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Pelajar dan Pemuda Penyalah Guna Narkoba di Kos Perdana BRK Syariah Inisiasi Praktik Manasik Haji, Perkuat Layanan Spiritual Nasabah Kolaborasi PT BSP dan World Cleanup Day Riau Tanam 2.000 Pohon di Kampung Dosan Bupati Siak Ajak FKPMR dan Legislator Riau Kompak Perjuangkan Keadilan Fiskal Daerah

Batam

DPRD Batam Desak Dinas Pendidikan Antisipasi Masalah SPMB dan Kelebihan Kuota Sekolah Negeri

badge-check


					Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Batam pada Rabu (11/6/2025), membahas kesiapan pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2025/2026. F: Ist Perbesar

Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Batam pada Rabu (11/6/2025), membahas kesiapan pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2025/2026. F: Ist

RiauKepri.com, BATAM — Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Rabu (11/6/2025), sekaligus membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Rapat dipimpin oleh anggota Komisi 4, Taufik Ace Muntasir, dihadiri Ketua Komisi 4 Dandis Rajagukguk ST, Sekretaris Komisi 4 Hj Asnawati Atiq SE MM, serta anggota Komisi IV lainnya, H Hery Herlangga ST MAk dan Warya Burhanuddin.

Dari pihak Dinas Pendidikan, dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Kurniadi, beserta jajaran kepala bidang.

Komisi 4 mempertanyakan sejauh mana proses SPMB yang saat ini sudah mulai berjalan. Para anggota dewan menyampaikan kekhawatiran potensi masalah yang berulang, khususnya terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Batam.

Komisi 4 juga minta agar Dinas Pendidikan dapat menjamin proses SPMB berjalan transparan, adil, dan tanpa intervensi pihak manapun demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kota Batam. Mereka akan mengawal proses pelaksanaan SPMB ini sehingga benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Setiap tiap orangtua anak-anak terutama ibu-ibu menggeruduk gedung Dewan ini karena anak-anak mereka tidak tertampung di sekolah-sekolah negeri. Kita minta hal ini tidak terulang lagi terlebih ada kebijakan Walikota Batam untuk mensubsidi biaya pendidikan di sekolah-sekolah swasta,” ungkap Ketua Komisi 4 Dandis Rajagukguk dalam rapat berkenaan.

Ia menegaskan agar Dinas Pendidikan berkomitmen menjaga integritas proses SPMB dari praktik pungutan liar (Pungli) maupun titipan. “Kita minta tegas terhadap semua, jangan ada pungli, jangan ada titipan, baik dari pejabat, tokoh masyarakat, bahkan anggota dewan sekalipun,” tegas Dandis.

Sementara itu Taufik Ace Muntasir minta ketegasan dari pihak Dinas Pendidikan dengan menyepakati bahwa menerima titipan dalam SPMB ini berarti telah melakukan Pungli dan bisa langsung dilaporkan. Tri dan jajaran yang mendampinginya mengangguk setuju.

Tri menjelaskan, saat ini jumlah daya tampung kelas atau penerimaan Rombongan Belajar (Rombel) di setiap sekolah sudah dilaporkan dan terkunci di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan. Untuk SD maksimal 40 orang/Rombel dan SMP 45/Rombel.

“Kuota penerimaan siswa baru sudah bersifat tetap dan tidak dapat ditambah lagi. Jika ada siswa yang diterima melebihi kuota yang ada di Dapodik, maka mereka hanya akan berstatus menumpang belajar dan tidak terdata resmi sebagai siswa sekolah tersebut,” ungkap Tri Wahyu.

Taufik Ace Muntasir minta Dinas Pendidikan untuk serius mengantisipasi potensi persoalan kekurangan daya tampung. Ia mengapresiasi kebijakan Pemko Batam yang memberikan bantuan SPP bagi siswa di sekolah swasta, namun menyoroti adanya beban biaya pembangunan yang besar.

“Ini yang perlu juga dipikirkan pemerintah, karena biaya pembangunan untuk siswa baru di sekolah swasta lumayan besar. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, tentu sangat membebani,” kata Ace.

Anggota Dewan dari Partai Nasdem ini mengaku telah berdialog dengan sejumlah pengelola sekolah swasta yang menyatakan tidak mungkin menghapus biaya pembangunan, sebab bisa berdampak pada keberlangsungan peningkatan infrastruktur sekolah.

“Kalau mereka tidak diterima di sekolah negeri karena persoalan jarak, pilihannya tentu ke swasta, dan ini kembali jadi beban terutama terkait biaya-biaya di sekolah swasta selain SPP yag sudah disubsidi pemerintah,” ujarnya. (RK6)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar Sosialisasi Permensos Terbaru, Karang Taruna Kota Batam Siap Gulirkan Temu Karya Kecamatan Untuk Persiapan Temu Karya Karang Taruna Kota Batam Tahun 2027

11 April 2026 - 20:23 WIB

Penguatan Identitas Melayu, LAM Batam Usulkan Penamaan Ulang Simpang, Jalan, dan Bundaran

9 April 2026 - 13:13 WIB

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK RI, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026

8 April 2026 - 07:59 WIB

Imicare Jadi Contoh Inovasi Pelayanan Publik Imigrasi Batam

5 April 2026 - 13:05 WIB

Anggota DPRD Kota Batam Mulai Laksanakan Reses

2 April 2026 - 08:09 WIB

Trending di Batam