Menu

Mode Gelap
BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Kepri, Selasa 8 Juli 2025 PT Timah Tenggelamkan 36 Unit Atraktor Cumi di Perairan Buku Limau Belitung Timur PT Timah Serahkan Bantuan Bibit untuk Rumah Kompos KSM Resam Wanita Ini Ketahuan Selundupkan Narkoba Dalam Roti Kering di Lapas Pekanbaru Panitia Pacu Jalur Nasional Tepian Narosa Mulai Intensif Lakukan Persiapan Saiman: Tugas Berat Menanti Sekdapro Riau Definitif

Batam

Ketua DPRD Batam Apresiasi Pemusnahan 2 Ton Sabu, Ini Penyelamatan Jutaan Masa Depan Bangsa

badge-check


					Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, hadir pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat dua ton yang digelar di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Kamis (12/6/2025). F: Ist Perbesar

Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, hadir pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat dua ton yang digelar di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Kamis (12/6/2025). F: Ist

RiauKepri.com, BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat dua ton yang digelar di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini turut diramaikan oleh ribuan warga dan dimeriahkan dengan acara fun walk serta deklarasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, serta pejabat tinggi dari Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan instansi lainnya. Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa dua ton sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan besar oleh tim gabungan di perairan Kepulauan Riau pada Kamis (22/5/2025).

“Ini adalah pengungkapan terbesar sepanjang sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia,” ungkap Marthinus.

Selain pemusnahan barang bukti, aparat juga menghadirkan para tersangka penyelundupan di hadapan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan edukasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepri, atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar tersebut.

“Kita sangat mengapresiasi keberhasilan luar biasa ini. Membongkar dan memusnahkan dua ton sabu berarti menyelamatkan jutaan masa depan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kepri, dan lebih khusus lagi warga Kota Batam,” ujar Kamaluddin.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemberantasan narkoba yang dijalankan Polri dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menekan laju penyalahgunaan narkotika.

Kamaluddin juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba, khususnya dalam lingkungan keluarga.

“Jika masyarakat kita, terutama generasi mudanya, terkontaminasi narkoba, maka masa depan bangsa ini akan suram,” tambahnya.

Ia berharap momentum ini menjadi pengingat sekaligus pemacu semangat seluruh pihak untuk terus bersatu melawan peredaran narkotika di Indonesia. (RK6)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Batam Genjot Pendapatan 2026, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Fokus Utama

7 Juli 2025 - 14:59 WIB

Wali Kota Batam Ajak ASN Tinggalkan Zona Nyaman, Saatnya Hadirkan Solusi Nyata untuk Warga

7 Juli 2025 - 10:06 WIB

Peringatan 1 Muharram, Wali Kota Ajak Masyarakat Batam Perkuat Solidaritas dan Harmoni

6 Juli 2025 - 12:48 WIB

Jelang Perwako Reklame Baru, Pemko Batam Aksi Bersih-Bersih Billboard

5 Juli 2025 - 19:08 WIB

Batam Jadi Episentrum Bahas Krisis Gizi Nasional, Ratusan Dokter Spesialis Berkumpul di Forum SUNs 2025

4 Juli 2025 - 15:21 WIB

Trending di Batam