RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, A.Md, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 ton di Alun-Alun Engku Putri, Kota Batam, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D. Barang bukti sabu tersebut disita dari kapal Sea Dragon Tarawa yang ditangkap saat melintasi perairan Kepulauan Riau.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan, perwakilan Komisi III DPR RI, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris, serta pejabat TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan sejumlah kepala daerah se-Provinsi Kepri.
Kapal Sea Dragon Tarawa diamankan oleh petugas gabungan saat memasuki wilayah perairan Indonesia. Kapal tersebut kemudian dibawa ke Dermaga Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Uncang untuk dilakukan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan berat total 2.115.130 gram. Paket narkoba tersebut dibungkus dalam kemasan khas yang biasa digunakan oleh jaringan internasional Golden Triangle.
Menko Polhukam Budi Gunawan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan aparat dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memerangi kejahatan narkotika demi melindungi generasi bangsa. (RK9)
Editor: Dana Asmara







